KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko memaparkan sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Meski demikian, Eri mangatakan, saat ini serapan penggunaan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsi masih rendah karena beberapa faktor.
Di antaranya masih diijinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain
Faktor lainnya adalah kendala pengairan atau irigasi.Ini karena sampai saat ini saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan baru diperkirakan selesai Agustus 2019.
“Pemupukan itu kan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan,” ujarnya.
Eri menjelaskan, Kartu Tani merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian ( Kementan) yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) terkait implementasi penggunaan Kartu Tani, yang ke depan akan digunakan dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kota Magelang
Terkait kebutuhan pupuk di kota tersebut, admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo mengatakan, usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang pada 2019 hanyalah urea dan NPK Phonska.
Sementara itu, pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada 2019 mendapatkan alokasi pupuk urea 73.325 kilogram (kg) dan pupuk NPK Phonska 72.710 kg.
Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.
“Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI),” tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, dengan Kartu Tani petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk dapat mengikuti program pupuk bersubsidi.
“Dengan kartu tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sarwo Edhy.
Hal itu bisa terjadi, karena pemerintah menggunakan data dari RDKK yang dibuat Kelompok Tani. Dengan demikian pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan begitu nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” jelasnya.