KOMPAS.com - Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan diera kepimpinannya bantuan untuk petani akan diusahakan bisa tersalurkan secara cepat tanpa melalui jalur birokrasi yang panjang.
“Kalau hari ini butuh, harus segera dikirim. Ini kabinet kerja, bukan (kabinet) penebar janji. Aku tidak akan datang hari ini kalau bantuannya tidak siap,” ujar Mentan Amran seperti dalam keterangan tertulisnya.
Mentan sendiri mengatakan itu saat menghadiri acara Apresiasi dan Singkronisasi Program Kementerian Pertanian 2019 di Lapangan Sepak Bola Panji Larang, Desa Pacing, Kecamatan. Jatisari, Kabupaten Karawang, Selasa (26/3/2019).
Dalam acara itu Mentan secara simbolik juga menyerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan kepada petani di Karawang.
Bantuan alsintan sendiri berupa traktor roda dua 24 unit, cultivator 5 unit, pompa air 5 unit dan hand sprayer 10 unit.
Selain alsintan, Kementan juga memberikan dukungan kawasan sayuran lainnya (aneka cabai, benih jagung manis, dan benihbuah), benih kelapa, domba, ayam untuk KSTM, benih cengkeh, benih lada, dan pengembangan serta penumbuhan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Lebih lanjut Mentan Amran mengatakan bantuan yang pihaknya bawa ke Karawang selama 4,5 tahun sebanyak Rp 527 miliar. Kemudian alat mesin pertanian 1240 unit.
"Hari ini juga ada bantuan kelapa sebanyak 50 truk, ayam 400 ribu ekor kami berikan gratis, kami berikan juga kambing domba. Kami tidak ingin datang membawa janji tapi kami ingin datang membawa bukti," tutur Mentan Amran.
"Itu hasil kerja bapak ibu sekalian. Pendapatan kita naik dari Rp 900 triliun tahun 2014 meningkat menjadi Rp 1.462 triliun, itu peningkatan luar biasa," ujarnya.
Ke depan, lanjut Mentan, pihaknya akan percepat bantuan untuk petani yang berada di bawah garis kemiskinan, Bantuan yang diserahkan berupa 50 ekor ayam per rumah tangga, pakannya gratis selama 6 bulan, beserta kandangnya.
"Bapak Presiden berpesan beliau sangat mencintai petani bukti nyata beliau bantuan langsung dan bantuan meningkat luar biasa," tambahnya.
Selain Alsintan, Kementan juga memberikan bantuan asuransi pertanian senilai Rp 281,3 juta untuk lahan pertanian seluas 46.89 hektar (ha).
Asuransi ini diberikan kepada petani di Kecamatan Rengasdengklok dengan rincian sebagai berikut.
Poktan Bojongsari seluas 0.9 ha mendapatkan Rp 5,4 juta. Poktan Sri Pohaci dengan luas areal tanam 1.8 ha mendapat Rp 10.800.000. Poktan Dewi Sinta 3.02 ha senilai Rp 18,1 juta dan Poktan Mekarsari seluas 1.9 ha senilai Rp 11,4 juta.
Kemudian di Kecamatan Karawang Barat yang mendapat adalah Poktan Marga Asih I seluas 8.9 ha mendapat Rp 53,4 juta. Poktan Marga Asih I seluas 9.17 ha mendapat Rp 55 juta. Poktan Marga Asih I seluas 9.5 ha menerima Rp 57 juta dan Poktan Margalaksana II seluas 5.4 ha dapatkan Rp 32,4 juta.
Adapun untuk Kecamatan Tempuran yang mendapat bantuan, yakni Poktan Belut Putih seluas 1 ha senilai Rp 6 juta. Poktan Tani Mukti seluas 1.5 ha sebesar Rp 9 juta.
Sedangkan buat Kecamatan Majalaya yang mendapat adalah Poktan Panglipur II seluas 1.6 ha sebesar Rp 9,6 juta dan Poktan Tirta Mustika seluas 2.2 ha senilai Rp 13,2 juta.
Terkait asuransi peranian Direktur Jenderal PSP Kementan Sarwo Edhy menyebutkan, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian.
Tercatat, pada 2018, dari PAGU Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29.000 ha yang terealisasi 24.700 ha. Sementara klaim yang terjadi seluas 385 ha.
"Pemerintah memberi subsidi Rp 144.000 dan petani hanya dibebani Rp 36.000 per ha. Sejauh ini, respon petani Karawang terhadap program asuransi pertanian cukup baik," pungkas Sarwo Edhy.
Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian Waluyo mengatakan, dalam rangka pembangunan pertanian Kementan banyak memberikan bantuan sarana produksi pertanian dari mulai luas baku lahan atau cetak sawah, optimasi dan sarana sarana lainnya. Termasuk perlindungan tanaman yang dilandasi oleh UU 19 tahun 2013.
"Jadi perlindungan tanaman dan perlindungan usaha tani padi khususnya dan ternak melalui asuransi pertanian bekerja sama dengan Jasindo penugasan dari Menteri BUMN," kata Waluyo.
Asuransi Pertanian di Indonesia baru pertama kali mulai uji coba dari tahun 2015 sampai 2019 dengan premi sebesar Rp 180.000 per hektar (ha).
Dari jumlah itu sebesar 20 persen di bayar swadaya oleh petani, yakni Rp 36.000 dan 80 persen premi dibantu oleh pemerintah dengan nilai Rp 144.000.
"Adapun nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha. Apabila terjadi risiko kerusakan atau gagal panen akan diganti dengan luas kerusakan 75 persen dari luas lahan per ha," jelasnya.
Sampai saat ini, program asuransi pertanian sudah berjalan di sudah 27 provinsi. Rencananya pada 2020 akan berjalan di 33 provinsi.