Lewat UMi Kemenkeu Bantu Petani Dapatkan Pembiayaan Tanpa Anggunan

Kompas.com - 26/03/2019, 09:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfasilitasi pembiayaan kepada para petani pangan yang tidak mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan Usaha Mikro ( UMI). Pembiayaan ini tanpa agunan, mudah dan cepat.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Joko Hendrato mengatakan, alasan penyaluran itu karena banyak petani pangan yang tidak bisa mengakses KUR karena tidak punya agunan.

“Untuk mereka yang punya usaha produktif termasuk petani, tetapi tidak memiliki agunan, kami (kemenkeu-red) bekerja sama dengan lembaga pembiayaan yang sudah ada melalui prinsip meningkatkan (enhanching) dan memperkuat (empowering),” kata Joko Hendrarto.

Joko sendiri mengatakan itu saat Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka PelaksanaannFasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/3/2019).

Untuk penyaluran UMi tersebut, Kemenkeu membentuk Badan Layanan Umum Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU-PIP). BLU ini lalu bekerja sama dengan tiga perusahaan penyalur pembiayaan UMI, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Artha Fentura dan PT Pegadaian.

"Tiga mitra BLU-PIP tersebut mengembalikan dana yang disalurkan ke Kemenkeu dengan bunga maksimum 4 persen," kata Joko Hendrato seperti dalam keterangan tertulisnya.

Bunga tersebut digunakan untuk biaya administrasi di BLU-PIP milik Kemenkeu, sosialisasi dan penjaminan investasi agar dana yang ada bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Adapun total pembiayaan UMi dari tahun 2017 sampai saat ini Rp 7 triliun dengan rincian Rp 1,5 triliun (2017), Rp 2,5 triliun (2018), dan pada 2019 sebanyak Rp 3 triliun.

Pada 2017 UMi telah membiayai 307.000 nasabah. Sementara itu, sampai saat ini totalnya mencapai 846.000 nasabah usaha mikro dari total usaha mikro di Indonesia yang diperkirakan mencapai 44 juta.

"Para petani bisa mengkases dana Umi melalui PNM, Pegadaian atau Bahana Artha Fentura dengan plafon pembiayaan maksimum Rp 10 juta per usaha mikro," ungkap Joko Hendrato.

Cara mendapatkan UMi

Ada tiga cara bagi petani yang ingin mendapatkan pembiayaan UMI tanpa agunan dari BLU-PIP di bawah Kemenkeu. Pertama, secara individu para petani bisa menjadi anggota PT PNM.

“Syaratnya mereka harus punya usaha produktif, petani yang menanam padi, jagung dan kedelai adalah termasuk punya usaha produktif,” tambah Joko Hendrato.

Kedua, petani yang sudah berkelompok, seperti bergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dapat mengkases pembiayaan usaha mikro ini melalui PT Pegadaian.

Ketiga, petani yang sudah berkelompok dalam bentuk Koperasi Pertanian (Koptan) atau memiliki Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) bisa mengakses melalui PT Bahana Artha Ventura.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian ( Kementan) Sri Kuntarsih menyambut baik kehadiran UMi.

Dia pun mengajak para petani di Mataram untuk bermitra dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang menjadi binaan Kementan. Di antaranya adalah LKMA Karya Baru Bersama di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

BLU Kementan

Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) saat ini juga tengah menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan. Badan ini berperan melakukan pembiayaan bagi sektor pertanian.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2005 tentang Keuangan Negara, Badan Layanan Umum (BLU) merupakan lembaga yang tidak berorientasi profit.

Dengan demikian lewat BLU pemerintah berperan mendorong modernisasi sektor pertanian, terutama dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.

Sri Kuntarsih mengungkapkan, lewat BLU itu, Kementan akan membantu kesulitan para petani, terutama terkait restrukturisasi alat dan mesin pertanian.

Salah satu tujuannya adalah agar para petani dapat mengajukan kredit terutama yang berkaitan dengan pembelian alat-alat produksi.

“Selama ini, perbankan jarang bersedia memberikan kredit alat pertanian dan mesin. Rata-rata diberikan banyak untuk budidaya,” ujar Sri Kuntarsih.

Sri Kuntarsih menilai, penggunaan alat dan mesin pertanian mutlak dibutuhkan sektor pertanian saat ini. Hal ini berguna untuk mendongkrak produktivitas dan efisiensi yang masih rendah jika corak produksi tetap tradisional.

Diungkapkan Sri Kuntarsih, pembahasan teknis pembentukan BLU Pertanian sudah dilakukan intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berharap, BLU pembiayaan tersebut sudah berdiri tahun ini.

"Apalagi tahun ini kajiannya sudah selesai. Untuk pembiayaan BLU pertanian, pemerintah menyediaan anggaran sebanyak Rp 250 miliar. Sampai empat tahun ke depan, kami harapkan bisa membesar hingga Rp1 triliun,” kata Sri Kuntarsih.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com