Kementan: Bantuan Alsintan Bisa Beri Penghasilan Tambahan Buat Petani

Kompas.com - 20/03/2019, 08:45 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Pertanian ( Kementan) berharap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bisa dioptimalkan oleh petani. Untuk itu, Kementan berharap alsintan dikelola oleh sebuah unit bisnis kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, bantuan alsintan yang diberikan Kementan kepada petani melalui Poktan ataupun Gapoktan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Jangan sampai alsintan hanya disimpan di rumah atau dijual. Karena itu harus dioptimalkan supaya tepat sasaran," kata Sarwo Edhy, saat Penyerahan Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bantuan Sarana Bidang Pertanian dari Kementan, di PPN Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (18/3/2019) seperti dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Sarwo Edhy, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan. Terlebih Poktan atau Gapoktan bisa membentuk usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah.

Baca jugaKementan Beri Alsintan Senilai Rp 650 Juta ke Petani Jembrana Bali

"Seperti yang dilakukan kelompok mahasiswa di Sumatera Selatan yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB. Kurun tiga bulan, hasil dari sewa alsintan sudah mencapai Rp 170 juta," jelas Sarwo Edhy.

Lebih dari itu, Sarwo juga mengatakan, alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan.

Kementan serahkan bantuan alsintan ke petani di Desa Pangambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (18/3/2019).Dok. Humas Kementerian Pertanian Kementan serahkan bantuan alsintan ke petani di Desa Pangambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (18/3/2019).
"Ada salah satu UPJA yang mengelola alsintan kurun dua bulan bisa mendapatkan hasil dari sewa alsintan ke petani Rp 46 juta," ujarnya.

Untuk itu, kata Sarwo Edhy, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.

"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per hektar (ha). Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per ha, sehingga, penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," tuturnya.

Alsintan tersebut kalau dikelola dengan baik bukan hanya mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula 2 kali per tahun menjadi 3 kali per tahun, tapi juga meningkatkan produktivitas tanaman.

Maka dari itu, untuk mendorong Poktan dan Gapoktan di Jembrana, Bali  dapat mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan alsintan, Kementan melalui Ditjen PSP memberi memberikan bantuan alsintan.

Adapun alsintan yang dimaksud berupa traktor roda dua sebanyak dua unit, kultivator 5 unit dan alat panen tanaman 2 unit. Kementan pun berharap bantuan senilai Rp 650 juta tersebut  bisa dikelola secara berkelompok dengan baik.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com