Meluruskan Pemahahaman Nilai Tukar Petani, Harga dan Produktivitas

Kompas.com - 14/03/2019, 18:25 WIB

KOMPAS.com - Tak ada istilah simalakama dalam fluktuasi harga pangan di Tanah Air, sebagaimana judul tulisan ekonom Enny Sri Hartati dalam analisa ekonomi Kompas, Selasa (12/3/2019). Salah satu analisa yang dikemukakan adalah soal turunnya Nilai Tukar Petani ( NTP) pada Februari 2019 sebesar 0,37 persen dibandingkan Januari 2019.

Hal itu kemudian dikaitkan dengan angka inflasi. Sekalipun Gabah Kering Panen dan Gabah Kering Giling di petani turun cukup besar, kelompok padi-padian masih inflasi 0,40 persen dan beras 0,01 persen.

Penulis kemudian menyimpulkan, bahwa besarnya penurunan harga yang diterima petani mengonfirmasi bahwa kontributor utama deflasi adalah anjloknya harga di tingkat petani, bukan karena peningkatan produktivitas pangan atau perbaikan pola distribusi yang semakin efisien.

Perlu dipahami, bahwa secara sederhana pendapatan bersih petani dari kegiatan usaha tani dapat ditentukan oleh penerimaan dan biaya produksi yang dikeluarkan. Penerimaan sendiri terdiri dari komponen harga dan jumlah produksi.

Sementara itu, biaya produksi terdari dari harga input produksi dan jumlah input yang digunakan. Dengan asumsi, biaya produksi tidak berubah, maka pendapatan petani secara otomatis ditentukan oleh tingkat perubahan harga produksi dan jumlah produksi.

Sesuai teori ekonomi, ketika penawaran atau produksi banyak dan di sisi lain permintaan tidak berubah, maka harga akan turun. Namun demikian, pendapatan yang diterima petani akan tetap membaik, jika penurunan harga tersebut lebih rendah dari peningkatan produksi.

Sejalan dengan pemahaman tersebut, maka tidak valid dikatakan bahwa pendapatan petani, yang dalam konteks ini mencerminkan kesejahteraan petani berkurang akibat harga produksi yang diterima petani menurun, tanpa mengkaitkan perubahan produksi yang terjadi.

Benar, bahwa baru-baru ini, yakni Jumat (1/3/2019), Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2019 menurun sekitar 0,37 persen. Angka menurun dari 103,33 pada Januari menjadi 102,94.

Akibat indek harga yang diterima petani, penurunannya lebih tinggi (0,53 persen) dibandingkan penurunan harga yang dibayar petani (0,16 persen). Di sisi lain, secara umum terjadi deflasi 0,08 persen.

Deflasi tersebut terjadi, karena harga kelompok bahan makanan mengalami penurunan sekitar 1,11 persen dan memberikan andil deflasi 0,24 persen.

Harga GKP di tingkat petani turun 4,46 persen menjadi Rp 5.114/kg, sedangkan harga GKG naik 0,83 persen menjadi Rp 5.828/kg. Hal yang sama juga terjadi di tingkat penggilingan, yakni harga GKP turun 4,24 persen menjadi Rp 5.222 dan GKG naik 0,84 persen menjadi Rp 5.952.

Sementara itu, harga beras kualitas medium dan premium masing-masing naik 1,04 persen (menjadi Rp. 9.800/kg) dan 1,02 persen (menjadi 10.008/kg).

Sebagian tanaman padi yang dikembangkan di Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan.KOMPAS.com Sebagian tanaman padi yang dikembangkan di Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Angka NTP

Fenomena terjadinya sedikit penurunan harga gabah selama Februari 2019 relatif terhadap bulan sebelumnya adalah hal yang wajar, karena pada Februari produksi padi terus meningkat akibat panen padi sudah terjadi di mana-mana. Kenaikan itu akan mencapai puncaknya pada Maret dan April ini.

Produksi padi meningkat selain akibat meningkatnya luas panen, juga membaiknya produktivitas padi. Berbagai inovasi teknologi (benih, pupuk, irigasi, alsitan) diterapkan petani untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi.

Pada Februari 2019 diperkirakan ada sebanyak 7,8 juta ton GKG yang dihasilkan petani dan meningkat sekitar 77,96 persen dibandingkan Januari. Walaupun turun, harga gabah yang diterima petani juga masih jauh di atas HPP yang ditetapkan pemerinta sehingga cukup memberikan insentif ekonomi bagi petani untuk tetap berproduksi.

Dengan mencermati kondisi di atas, patut dicermati bahwa menurunnya harga gabah yang diterima petani tidak serta merta menurunkan pendapatannya, karena penurunan harga tersebut dapat dikompensasi oleh adanya peningkatan produktivitas dan produksi yang lebih tinggi.

Sebenarnya, menurunnya angka NTP petani Februari 2019 sekitar 0,37 persen relatif terhadap Januari 2019 bukanlah satu-satunya indikator yang bisa dipakai untuk dapat menentukan turunnya kesejahteraan petani. Karena sesuai konsepnya, NTP lebih menunjukkan perubahan daya beli petani (perbandingan relatif indek harga yang diterima dengan indek harga yang dibayar), tanpa mengkaitkannya dengan perubahan produksi/produktivitas.

Oleh karena itu, walaupun NTP relatif turun akibat menurunnya harga yang diterima petani, bisa saja, kesejahteraan petani meningkat, kalau pada saat yang sama produktivitas meningkat lebih tinggi.

Untuk menentukan kesejahteraan petani membaik atau memburuk, ada baiknya hal itu dilihat dari dua aspek. Pertama perubahan harga yang diterima petani, dan kedua perubahan volume yang diproduksi petani.

Cermat membaca analisa

Masih mengenai NTP, Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Sugiharto, mengingatkan agar masyarakat lebih cermat membaca analisa ekonom soal harga pangan.

Bambang juga meminta semua pihak, termasuk pengamat dan akademisi, lebih obyektif dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan ke ranah publik.

Mengungkapkan data inflasi bahan makanan dan Nilai Tukar Petani (NTP) yang hanya diulas pada Februari 2019 saja, tentu menjadi sangat bahaya, sedangkan pertanian terutama pangan bersifat musiman sehingga berfluktuasi antarbulan. Semestinya analisia dilihat dalam kurun waktu panjang.

"Enam bulanan, bahkan tahunan, sehingga bisa menggambarkan kondisi pertanian secara utuh. Tidak terpotong-potong seperti analisa dalam waktu sebulan," ujar Bambang, Rabu (13/3/2019).

Februari 2019 sudah memasuki panen raya, maka wajar jika harga gabah dan beras mengalami penyesuaian. Namun begitu, NTP 102,94 masih bagus, yakni di atas 100. Indikator yang lebih jelas menggambarkan kondisi usaha tani bisa dilihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang sebesar 111,18.

Oleh karena itu, Bambang meminta semua pihak mulai berhati-hati dalam mengulas sesuatu, tidak parsial, apalagi dalam menganalisa kesejahteraan petani dengan NTP dan NTUP. Sebab, menurut Bambang, analisa dalam kurun waktu pendek bulanan akan menyesatkan.

"Karena, bisa jadi, bulan ini petani dianggap tidak sejahtera karena NTP dan NTUP turun, dan bulan depan berubah drastis menjadi sejahtera karena NTP dan NTUP naik," ujar Bambang.

Upaya strategis pemerintah

Kehadiran Satgas Pangan mempunyai andil sendiri dalam memonitor ketidaklogisan pergerakan harga pangan yang terjadi, termasuk untuk mencari akar permasalahannya.

Satgas ini juga mengawasi kalau ada kecurangan dalam perdagangan pangan, seperti praktik mengubah beras kualitas medium menjadi premium.

Tentu saja, jika tugas ini bisa dijalankan secara baik, akan berkontribusi dalam stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

Meningkatnya kesejahteraan petani dan menurunnya jumlah penduduk miskin, serta inflasi terkendali tentunya tidak terlepas dari kontribusi berbagai program yang telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pertanian saat ini.

Melalui program upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi padi, jagung, hortikultura dan program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) pada peternakan. Program pembenahan rantai pasok dan distribusi pangan yang dilakukan Kementan melalui Toko Tani Indonesia (TTI) telah mampu memangkas rantai pasok dari 7-8 tahap menjadi 3-4 tahap dan menyebabakan harga produksi petani dan harga pangan relatif stabil.

Selain melalui peningkatan produksi dan pembenahan rantai pasok dan distribusi pangan, untuk mempercepat meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di perdesaan, Kementerian Pertanian membuat program terobosan yaitu Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) Berbasis Pertanian.

Terobosan ini sangat tepat sebagai solusi permanen untuk mengentaskan masyarakat petani dari kemiskinan dan pemerataan pendapatan, terutama mengingat sebagian besar penduduk miskin di perdesaan adalah petani, dan lebih dari 70 persen pendapatan utamanya berasal dari sektor pertanian.

Dengan paket bantuan 50 ekor ayam per RTM dan bantuan tanaman sayuran-sayuran yang ditanam di lahan pekarangan, serta beberapa jenis tanaman tahunan dalam waktu 6 bulan atau kurang dari satu tahun RTM sudah mampu memberikan pendapatan sekitar Rp 2,3 juta/RTM/bln atau Rp 550 ribu/kap/bln. Besaran ini tentunya sudah di atas batas garis kemiskinan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com