Harga Ayam Anjlok, Kementan Angkat Bicara

Kompas.com - 06/03/2019, 21:46 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjloknya harga ayam dalam beberapa waktu terakhir memicu aksi demonstrasi para peternak di depan Istana Presiden pada Selasa (5/3/2019). Perihal itu mendapat tanggapan langsung dari Kementerian Pertanian ( Kementan).

"Tidak ada oversupply Day Old Chicken (DOC). (Hal) ini terjadi semata-mata karena demand yang turun pada bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan Kementan I Ketut Diarmita, Rabu (6/3/2019).

Lagi pula, ditambahkan oleh Ketut, siklus penurunan ini biasa terjadi di bulan Maret dari tahun ke tahun.

Mengenai demand atau permintaan, Ketua Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi Dr. drh. Trioso Purnawarman, M.Si, menuturkan ada banyak faktor yang mempengaruhi.

"Beberapa wilayah itu biasanya tergantung pada kegiatan-kegiatan keagamaan atau kegiatan yang lain. Semua itu (turut) mempengaruhi," tutur Trioso yang juga Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sementara itu, mengenai kaitannya dengan langkanya jagung seperti yang diberitakan beberapa media, Ketut secara tegas menampiknya.

"Tidak (benar), karena (sebetulnya) saat ini jagung sedang panen raya," ujarnya.

Ketut juga mengungkapkan terkait para peternak yang protes belakang ini adalah para peternak mandiri, bukan peternak mitra.

Peternak mandiri adalah mereka yang tidak memiliki kemitraan. Bagi peternak mandiri, kerugian akan ditanggung per orangan saat harga jatu.

Sebaliknya, berbeda dengan peternak kemitraan dimana harga sudah ditentukan, jadi meski terjadi penurunan tidak akan mempengaruhi harga asli di tingkat peternak.

Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ketut mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun sepuluh rancangan hasil rapat internal dengan pejabat terkait di lingkungan Kementan.

Pertama adalah dengan memastikan masing-masing pelaku usaha atau integrator memaksimalkan kapasitas pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan kapasitas Cold Storage.

Ketut mengatakan bahwa pasar untuk komoditas unggas di Indonesia saat ini didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak.

Oleh karena itu ia berharap hasil usahanya agar tidak lagi dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya.

Selain itu, Dirjen PKH juga meminta kepada pihak integrator untuk tidak menjual ayam hidup ke pasar tradisonal.

“JIka hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (Farm Gate) dapat segera kembali normal," ujarnya.

Kedua, Ditjen PKH menginstruksikan penundaan setting telur ayam tetas atau Hetching Egg (HE) selama satu sampai dua minggu untuk semua perusahaan Parent Stock

Ketiga, menghimbau para pelaku usaha pembibit untuk meningkatkan kualitas DOC atau anak ayam umur sehari dengan menerapkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keempat, mengimbau para pelaku usaha, terutama integrator untuk memanfaatkan secara optimal peran duta ayam dan telur dalam rangka promosi konsumsi produk unggas serta menggalakkan kampanye konsumsi protein hewani guna mendongkrak konsumsi per kapita per tahun.

“Saya berharap semua pihak perunggasan terutama industri perunggasan terus meningkatkan kampanye tentang pentingnya konsumsi protein hewani," ujar Ketut.

Kelima, mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap budidaya ayam ras, mulai dari pendataan peternak hingga populasi di wilayahnya, baik peternak mandiri maupun milik integrator. 

Keenam, mengimbau kepada para pelaku usaha (stake holders) agar di tahun berikutnya dapat mengukur jumlah chick-in ayam khususnya pada bulan Januari agar tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun ini dan demi menjaga keseimbangan produksi dan permintaan.

Ketujuh, mulai 1 Maret 2019 Ditjen PKH mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk tujuan pendistribusiannya.

"Dengan begitu nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi atau plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri," katanya.

Untuk itu pula ia berharap agar para asosiasi peternak unggas untuk segera menyampaikan data peternak mandiri yang menjadi anggotanya, agar jelas yang mana peternak mandiri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kedelapan, Ketut mengatakan Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Permentan No. 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras.

Mengenai pengawasan, Ketut meminta peran Dinas Provinsi dan Kabupaten atau Kota, dan seluruh pejabat fungsional Pengawas Bibit Ternak, serta fungsional teknis lain untuk melakukan pengawasan di kandang-kandang yang ada.

“Jika diperlukan, kami akan bekali dengan tambahan ilmu sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” imbuh Ketut.

Kesembilan, mengoptimalkan tim analisa dan tim asistensi serta tim pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.

Terkait hal tersebut, Ditjen PKH akan secara periodik menganalisis supply-demand ayam ras dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak, pemerintah, serta dengan para stakeholders ayam ras terkait.

Selanjutnya, langkah kesepuluh, Kementan mengimbau agar para perusahaan integrator terus meningkatkan ekspornya.

Ketut menyebutkan bahwa saat ini kondisi produksi daging ayam nasional, baik dalam bentuk DOC maupun produk olahan sudah swasembada. Hal ini tentunya harus terus dipertahankan dan digenjot terus demi meningkatkan ekspor.

Selain itu ia juga meminta kepada para pedagang (bakul) untuk ikut menjaga kestabilan harga.

“Saya juga meminta kepada Satgas Pangan untuk mengawasi perilaku para broker dan bakul agar harga secepatnya stabil. Saya berharap mulai Senin tidak ada lagi harga ayam hidup di bawah harga acuan Kemendag," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com