Anggota DPR: Perusahaan Besar Kendalikan Harga Ayam

Kompas.com - 05/03/2019, 19:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.comTurunnya harga ayam di pasaran belakangan ini membuat resah peternak ayam di Tanah Air. Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mensinyalir ada andil ulah perusahaan besar yang mengendalikan harga ayam. 

"Ini ada yang nakal di tingkat tata niaganya. Ada mafia. Sekarang kan peternakan ayam kasian karena dikuasai oleh koorporasi dari hulu ke hilirnya. Dia bermain mulai dari pakan hingga yang lain-lain," kata Andi dalam keterangan tertulis yang Kompas,com terima, Selasa (5/3/2019). 

Menurut Andi, selama ini koorporasi besar nyaris menentukan naik turunnya harga dari hulu ke hilir. Mereka juga dituding sebagai biang kerok bangkrutnya usaha ternak kecil karena dibuat bergantung.

"Kalau untuk peternak yang saya dapatkan di lapangan keluhannya rata-rata permainan korporasi besar. Mereka bahkan sampai mampu menentukan harga. Nah, pada saat mereka menentukan harga turun pasti bangkrut lah ini peternak kecil," katanya.

Meski demikian, Andi mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian ( Kementan) yang terus berusaha memberangus perusahaan nakal di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan ada yang masuk proses blacklist.

"Harus tegas dong melindungi peternak kecil. Apakah caranya dengan menekan harga supaya tidak dipermainkan atau cara-cara lain dengan mekanisme lain. Kalau perlu suatu saat menetapkan ada seperti Harga Pokok Penjualan (HPP) nya," katanya.

Kemendag bertanggung jawab

Selain Kementan, Andi meminta pula Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertanggung jawab soal merosotnya harga ayam. Kemendag, kata Andi, wajib menentukan titik temu di mana harga yang pantas diperjual-belikan.

"Maksud saya ini bukan hanya Menteri Pertanian (Mentan), tapi Menteri Perdagangan (Mendag) atau bahkan Menko yang mengkordinir lintas kementerian harus ikut campur. Kalau di sisi produksi saya melihatnya Kementan sudah berhasil karena di mana-mana surplus," tukasnya. 

Peternak ayam di Sumedang memberikan pakan, Senin (25/2/2019). Anjloknya harga di tingkat peternak tak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan. KOMPAS.com/AAM AMINULLAH Peternak ayam di Sumedang memberikan pakan, Senin (25/2/2019). Anjloknya harga di tingkat peternak tak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Harga daging ayam pada sejumlah pasar tradisional di beberapa daerah memang tengah mengalami penurunan. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan menyampaikan, kondisi daging ayam nasional pada saat ini sedang surplus, bahkan sudah ekspor ke beberapa negara. 

"Ini kan sebenarnya positif, produksi kita berlebih daripada produksi kurang. Kelebihan produksi ini harus diikuti dengan meningkatnya ekspor unggas dan produk unggas ke berbagai negara," ujar Diarmita. 

Untuk itu, kata dia, pemerintah menghimbau agar para perusahaan integrator untuk terus meningkatkan ekspornya,

Sejauh ini Indonesia sudah ekspor telur tetas ayam ras ke Myanmar, Day Old Chicken (DOC) ke Timor Leste dan produk daging ayam olahan ke Jepang, Papua New Guinea, serta Myanmar.

Di sisi lain Diarmita menjelaskan pemerintah saat ini juga terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia yang masih rendah. 

Pemerintah dorong RPHU serap karkas

Sebagai langkah cepat, I Ketut Diarmita meminta para pelaku usaha integrator meningkatkan serapan pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

Dia meminta pula memaksimalkan penyerapan karkas untuk ditampung dalam cold storage sebagai cadangan. 

Hal ini untuk menyelamatkan para peternak dari jumlah kerugian yang semakin besar, menyusul turunnya harga ayam hidup atau live bird.

Terlebih pasar untuk komoditas unggas di Indonesia saat ini didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak. 

"Kami berharap hasil usaha peternak agar tidak lagi dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya. Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak  dapat segera kembali normal," ujar Diarmita. 

Selain itu, lanjut Diarmita, untuk menstabilkan harga ayam broiler di tingkat peternak, pemerintah pun telah mengatur kebijakan dari aspek hulu.

Kebijakan itu antara lain adalah pengaturan bibit ayam, pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply - demand  dalam hal pengaturan impor atau grand parent stock

Peternak ayam di Sumedang memberikan pakan, Senin (25/2/2019). Anjloknya harga di tingkat peternak tak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan. AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.com/AAM AMINULLAH Peternak ayam di Sumedang memberikan pakan, Senin (25/2/2019). Anjloknya harga di tingkat peternak tak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan. AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permentan no. 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras.

Kemudian pembentukan tim analisa dan tim asistensi serta tim pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.

Ditjen PKH pun menganalisis supply-demand ayam ras dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak dengan pemerintah dan juga dengan para stakeholders ayam ras terkait. 

“Untuk meningkatkan pengawasan, saya meminta peran Dinas Provinsi dan Kabupaten dan Kota untuk melakukan pengawasan. Jika perlu kami bekali dengan tambahan ilmu sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”, ujarnya menegaskan.

Tak hanya itu, mulai 1 Maret 2019 Ditjen PKH  mewajibkan para integrator menyampaikan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk dengan tujuan pendistribusiannya. 

"Dengan upaya ini nantinya kami akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi atau plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri," ucapnya. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar para asosiasi peternak unggas buat segera menyampaikan data peternak mandiri.

Sedangkan di hilir, Diarmita meminta para pedagang (bakul) untuk ikut menjaga kestabilan harga. 

"Saya juga meminta kepada Satgas Pangan untuk mengawasi perilaku para broker dan bakul agar harga secepatnya stabil, saya berharap mulai Senin tidak ada lagi harga di bawah Rp 14.500,“ ujarnya. 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com