Pemerintah Gandeng Ponpes untuk Salurkan KUR

Kompas.com - 28/02/2019, 17:15 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah akan mendorong sinergi dengan pondok pesantren (ponpes) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk semakin memperkuat perekonomian Indonesia serta meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Ponpes memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri, sedangkan KUR telah menjadi perhatian saya diawal 2018. Bunga KUR juga diturunkan sampai 7 persen dimana pada 2017 mencapai 9 persen," kata Presiden Joko Widodo, Rabu (27/02/2019). 

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat itu, presiden berharap para petani dan peternak dapat memanfaatkan KUR secara optimal, sehingga mampu menjalankan usaha sendiri.

Selain itu, kata Jokowi, dengan KUR mereka juga tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota.

Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (28/2/2019), pemerintah telah menggelontorkan anggaran bantuan KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat Rp 34,3 miliar. KUR jenis ini sudah disalurkan kepada kurang lebih 632 debitur.

"Semoga KUR ini dapat dimanfaatkan dengan baik supaya ekonominya juga meningkat. Dengan KUR, masyarakat dapat melakukan wirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa," ucap Jokowi dalam sesi silaturahmi bersama para petani, peternak, serta santri millenial.

Terkait pembiayaan program, pemerintah telah pula membuat program bank wakaf mikro, yang didirikan untuk pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Maksimal pembiayaan Rp 8 milyar dan sudah berjalan 2 tuhun ini. Selain itu, kami minta Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di pondok pesantren agar mendapat latihan ketrampilan, seperti bertani, beternak, menjahit, teknologi informatika dan lain-lain,” terangnya.

Akses untuk petani dan peternak

Lebih lanjut, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Indonesia Darmin Nasution menjelaskan, program tersebut merupakan perluasan jenis KUR, yang dulu hanya dapat diakses oleh pedagang. Kini program KUR telah dapat diakses oleh petani dan peternak.

"Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama UMKM. Saya juga telah meminta semua bank penyalur KUR supaya mempermudah penyaluran kepada masyarakat," ujar Darmin.

Menurut Darmin, Kemenko Perekonomian pun akan terus mendorong sektor pertanian, peternakan, dan industri kecil agar terus berproduksi. Bahkan, jika program ini mampu disinergikan dengan e-comerce hasilnya akan lebih optimal dan memuaskan.

"Termasuk dalam pengembangan usaha petani terkait perlunya penetapan standar dan penentuan grade, sehingga harganya akan lebih tinggi. Untuk itu, petani harusnya berkelompok dan melakukan kerja sama alias jangan sendiri-sendiri," tukasnya.

Oleh karena itu, program KUR nantinya akan memiliki sistem kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.

"Tentu dengan menggunakan mitra usaha, baik penjamin pasar (off taker) maupun penjamin kredit (avalis). Terutama untuk peternakan sapi dan ternak perah," ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita, yang hadir mewakili Menteri Pertanian.

Sementara itu, untuk KUR peternakan, nantinya dapat dimanfaatkan buat komoditas peternakan rakyat. Baik pembibitan dan budidaya unggas, seperti sapi, domba dan kambing yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan dan peternakan.

"Realisasi KUR sub sektor peternakan ini nilainya lebih tinggi dibandingkan realisasi KUR sektor perikanan dan sektor konstruksi, dimana pada 2018 nilainya mencapai 5,06 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 222.264," katanya.

Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2018 program KUR tercatat sudah dinikmati oleh 687.897 debitur dengan total plafon sebesar Rp 14,4 triliun.

Untuk tahun 2019, pemerintah telah menargetkan Rp 25,3 triliun buat 1,1 juta petani dan peternak. Lalu Rp 19,7 triliun untuk 905 ribu petani, dan Rp 5,6 triliun digunakan untuk 240 ribu peternak.

Pada kesempatan yang sama, ada 3 orang peternak yang menerima bantuan KUR secara langsung. Pertama, peternak ayam petelur dari Kabupaten Tasikmalaya Dian Wiraadiguna, yang memperoleh KUR Rp 500 juta.

Kedua, peternak ayam petelur Kabupaten Tasikmalaya Nani Sumarni, sebesar Rp 15 juta. Ketiga, peternak domba asal Kabupaten Ciamis Supriyanto, sebanyak Rp 50 juta.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com