KOMPAS.com – Pemerintah akan mendorong sinergi dengan pondok pesantren (ponpes) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk semakin memperkuat perekonomian Indonesia serta meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ponpes memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri, sedangkan KUR telah menjadi perhatian saya diawal 2018. Bunga KUR juga diturunkan sampai 7 persen dimana pada 2017 mencapai 9 persen," kata Presiden Joko Widodo, Rabu (27/02/2019).
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat itu, presiden berharap para petani dan peternak dapat memanfaatkan KUR secara optimal, sehingga mampu menjalankan usaha sendiri.
Selain itu, kata Jokowi, dengan KUR mereka juga tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota.
Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (28/2/2019), pemerintah telah menggelontorkan anggaran bantuan KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat Rp 34,3 miliar. KUR jenis ini sudah disalurkan kepada kurang lebih 632 debitur.
"Semoga KUR ini dapat dimanfaatkan dengan baik supaya ekonominya juga meningkat. Dengan KUR, masyarakat dapat melakukan wirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa," ucap Jokowi dalam sesi silaturahmi bersama para petani, peternak, serta santri millenial.
Terkait pembiayaan program, pemerintah telah pula membuat program bank wakaf mikro, yang didirikan untuk pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Maksimal pembiayaan Rp 8 milyar dan sudah berjalan 2 tuhun ini. Selain itu, kami minta Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di pondok pesantren agar mendapat latihan ketrampilan, seperti bertani, beternak, menjahit, teknologi informatika dan lain-lain,” terangnya.
Akses untuk petani dan peternak
Lebih lanjut, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Indonesia Darmin Nasution menjelaskan, program tersebut merupakan perluasan jenis KUR, yang dulu hanya dapat diakses oleh pedagang. Kini program KUR telah dapat diakses oleh petani dan peternak.
"Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama UMKM. Saya juga telah meminta semua bank penyalur KUR supaya mempermudah penyaluran kepada masyarakat," ujar Darmin.
Menurut Darmin, Kemenko Perekonomian pun akan terus mendorong sektor pertanian, peternakan, dan industri kecil agar terus berproduksi. Bahkan, jika program ini mampu disinergikan dengan e-comerce hasilnya akan lebih optimal dan memuaskan.
"Termasuk dalam pengembangan usaha petani terkait perlunya penetapan standar dan penentuan grade, sehingga harganya akan lebih tinggi. Untuk itu, petani harusnya berkelompok dan melakukan kerja sama alias jangan sendiri-sendiri," tukasnya.
Oleh karena itu, program KUR nantinya akan memiliki sistem kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
"Tentu dengan menggunakan mitra usaha, baik penjamin pasar (off taker) maupun penjamin kredit (avalis). Terutama untuk peternakan sapi dan ternak perah," ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita, yang hadir mewakili Menteri Pertanian.
Sementara itu, untuk KUR peternakan, nantinya dapat dimanfaatkan buat komoditas peternakan rakyat. Baik pembibitan dan budidaya unggas, seperti sapi, domba dan kambing yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan dan peternakan.
"Realisasi KUR sub sektor peternakan ini nilainya lebih tinggi dibandingkan realisasi KUR sektor perikanan dan sektor konstruksi, dimana pada 2018 nilainya mencapai 5,06 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 222.264," katanya.
Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2018 program KUR tercatat sudah dinikmati oleh 687.897 debitur dengan total plafon sebesar Rp 14,4 triliun.
Untuk tahun 2019, pemerintah telah menargetkan Rp 25,3 triliun buat 1,1 juta petani dan peternak. Lalu Rp 19,7 triliun untuk 905 ribu petani, dan Rp 5,6 triliun digunakan untuk 240 ribu peternak.
Pada kesempatan yang sama, ada 3 orang peternak yang menerima bantuan KUR secara langsung. Pertama, peternak ayam petelur dari Kabupaten Tasikmalaya Dian Wiraadiguna, yang memperoleh KUR Rp 500 juta.
Kedua, peternak ayam petelur Kabupaten Tasikmalaya Nani Sumarni, sebesar Rp 15 juta. Ketiga, peternak domba asal Kabupaten Ciamis Supriyanto, sebanyak Rp 50 juta.