Kementan Atur Perizinan, Peredaran, dan Pemanfaatan Pestisida Terbatas

Kompas.com - 23/02/2019, 10:56 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Petani sedang menyemprot pestisida untuk mencegah dan mengendalikan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.DOK Humas Kementerian Pertanian RI Petani sedang menyemprot pestisida untuk mencegah dan mengendalikan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.

KOMPAS.com - Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan setiap orang yang menggunakan pestisida terbatas wajib memiliki sertifikat penggunaan pestisida terbatas.
 
Alasannya, pestisida punya risiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan sehingga penggunaanya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang dan keamanannya harus terbukti melalui sertifikat itu.
 
"Sertifikat diberikan pada orang yang sudah lulus pelatihan. Pelatihan dilakukan oleh pemegang nomor pendaftaran sesuai petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi," ujar Muhrizal pada Jumat (22/2/19) dari keterangan riais Kementan.
 
Kementan memahami peran pestisida dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman masih sangat besar. 
 
Untuk itu, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan kerap mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar dapat digunakan secara bijaksana. 
 
Salah satu pestisida terbatas yang sudah ditetapkan yakni Paraquat diklorida. Dari Conference of The Parties (COP) Basel, Rotterdam, Stockholm Convention 2017 di Jenewa, ada usulan untuk memasukkan EC-5SL Paraquat diklorida dalam listing annex III. 
 
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) hanya memasukkan parakuat kelas II moderately hazardous, sehingga Convention BRS harus mengumpulkan data lebih lanjut, dan masih diperlukan kajian sosial ekonomi ecotoxologi dan lingkungan masuknya formulasi paraquat dalam annex III.
 
Di Indonesia, penggunaan pestisida sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 39 tahun 2015.
 
Pemerintah Indonesia melihat kalau formulasi paraquat masih banyak digunakan karena alternatif lain yang hemat biaya belum tersedia. Khawatirnya, ada protes implikasi pada perdagangan produk mengandung paraquat di masa depan.
 
"Indonesia menolak karena bahan aktif ini masih banyak diproduksi dan dipakai masyarakat luas. Sehingga (takutnya) akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan upaya pemerintah Indonesia mencapai ketahanan pangan," ujar Muhrizal.

Karena itu, penelitian pengaruh aplikasi pestisida berbahan aktif paraquat diklorida sudah dilakukan terhadap keamanan hayati, tanah, dan lingkungan.
 
Penelitian pada budidaya jagung oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), budidaya padi oleh Universitas Gajah Mada (UGM), dan budidaya kelapa sawit oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara, pengaruh pada tanah, air dan tanaman oleh Balai Penelitian Lingkungan, Balai Besar Sumber Daya Lahan, Balitbang Kementan.
 
"Sebagai komitmen pemerintah Indonesia, dengan anggaran Rp 2 miliar Kementan telah melakukan kajian dampak penggunaan paraquat diklorida terhadap kesehatan dan lingkungan di Indonesia. Hal itu dilakukan di 9 provinsi, yakni Jatim, Jateng, Jabar, Kalsel, Lampung, Sumut, Riau, Sulsel, dan Sulbar," sebut Muhrizal.

Hasil kajian

 
Hasil kajian menunjukkan, aplikasi penggunaan paraquat diklorida pada budidaya jagung, padi, dan kelapa sawit tidak memberikan pengaruh yang nyata terhadap sifat fisika dan kimia tanah, jumlah spesies, indek dominansi dan keanekaragaman spesies arthopoda tanah, komunitas fungi, dan bakteri tanah.
 
Kemudian, hasil penelitian analisis residu juga menunjukkan hasilnya aman digunakan.

"Kajian ini akan disampaikan pada Kementerian lain anggota Komisi Pestisida. Kemudian akan dibuat jurnal penelitian supaya bisa diakses semua yang berkepentingan. Kementan juga sudah menyampaikan pada Kemenlu hasil pengkajian tersebut untuk dipersiapkan dalam COP Rotterdam," ujar Muhrizal.

Selain itu, perusahaan pestisida yang belum bergabung dalam asosiasi diminta bergabung dengan asosiasi yang sudah ada atau membentuk asosiasi sendiri. 

"Pemerintah hanya akan berkomunikasi dengan asosiasi, bukan dengan masing-masing perusahaan," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke