KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) menyatakan bahwa program padat karya yang sudah dijalani sejak 2015, digagas sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan sekaligus mensejahterakan petani.
Ini terjadi, karena Kementan menilai wilayah kemiskinan erat kaitannya dengan pedesaan. Dengan adanya program padat karya itu diharapkan mampu menjadi solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani.
"Program padat karya infrastruktur pertanian ini diharapkan dapat menyentuh langsung kebutuhan publik sehingga dapat memberikan peningkatan produksi pertanian, juga pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy sesuai rilis yang Kompas.com terima, Kamis (21/2/2019).
Adapun fokus utama program tersebut adalah pada pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya di sektor irigasi.
"Program padat karya fokusnya pada irigasi pertanian melalui rehabilitasi dan peningkatan fungsi jaringan irigasi tersier serta pengembangan irigasi perpompaan," kata Sarwo Edhy.
Tak hanya mensejahterkan petani, kata Edi, program padat karya juga bisa sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Pengelolaan Irigasi dan Drainase Dukung Ketahanan Pangan
Sementara itu, terkait pelaksanaan program padat karya di sektor irigasi, mulai dari perencanaan, pembangunan hingga perawatan dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen yang terkait, seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Kelompok Tani (Poktan).
"Kegiatan program padat karya oleh masyarakat (P3A dan Poktan) dilakukan melalui pola transfer dana pemerintah langsung ke rekening kelompok penerima manfaat," tutur Sarwo.
Lebih jauh Sarwo menjelaskan, selain Padat Karya, banyak program yang digagas Kementan telah mendapatkan hasil positif bagi peningkatan produk hingga kesejahteraan petani.
Diantaranya program pengembangan dan pengelolaan air, sistem pembiayaan usaha, sistem mekanisasi, asuransi pertanian, fasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi dan pendaftaran maupun pengawasan.
"Secara nyata program tersebut telah memberi dampak terhadap peningkatan Indeks Pertanaman (IP), penambahan luas baku lahan, penambahan luas tambah tanam, perlindungan usaha tani, dan peningkatan produktivitas," tutup Sarwo.