KOMPAS.com - Sedikitnya terdapat lima program kerja yang menjadi prioritas Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2019.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Sarwo Edhy saat menghadiri Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (11/2/2019), Sarwo Edhy mengatakan, anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang didapatkan tahun ini adalah Rp 4,927 trlliun.
Anggaran tersebut memang lebih kecil dibandingkan tahun 2018. Artinya, pihaknya harus fokus pada program-program yang diprioritaskan.
"Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar saudara-saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi," ujar Sarwo Edhy.
Adapun lima program yang menjadi prioritas Ditjen PSP, yakni pertama optimalisasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Sarwo Edhy memaparkan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar, tetapi sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar (ha) yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta ha dan rawa lebak seluas 10,35 juta ha.
"Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian adalah seluas 10,90 juta ha. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimalisasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tagline program Serasi," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, pengembangan lahan rawa di tahun ini akan ditargetkan seluas 500 ribu ha yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang dibutuhkan," katanya.
Kemudian, program kedua yang menjadi prioritas adalah kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target nawacita dan evaluasi pelaksanaannya.
Sebagai informasi, selama 2014-2018 realisasi cetak sawah telah mencapai 219.275,1 ha. Namun demikian, masih ditemukan banyak kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaannya.
"Jika memungkinkan, kekurangan perluasan areal pertanian melalui kegiatan cetak sawah ini dapat dipenuhi melalui kegiatan optimalisasi lahan rawa dengan unit cost yang lebih kecil," ungkapnya.
Lalu, program prioritas ketiga adalah pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya eksavator dan alsintan lainnya.
Untuk lahan rawa sendiri, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit eksavator besar dan 14 unit eksavator mini dari pengadaan tahun 2018. Kemudian, pada 2019 rencananya akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit eksavator mini.
Selanjutnya, program prioritas keempat adalah konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian.
Ditjen PSP masih melanjutkan persiapan konsepsi pembentukan BLU Pembiayaan Pertanian. Saat ini badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Pertanian (LPMUP) Kementan sedang dalam proses pengajuan pembentukan Satuan Kerja (Satker) ke Kementerian PAN RB.
Ke depannya, lembaga ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas atau akses permodalan usaha kepada petani, poktan, dan gapoktan melalui PK-BLU LPMUP.
Selain itu, lembaga ini juga akan menyediakan fasilitas permodalan sesuai karakteristik kebutuhan modal petani (tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga).
"PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.
"Adapun program kelima yaitu alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani," sebut Sarwo Edhy.
Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun terdapat pemblokiran sebesar 676 ribu ton sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton.
Jenis pupuk yang diberikan masih sama, yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik. Penyaluran pupuk subsidi ini pun diatur melalui pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
"Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat mutu," pungkasnya.