Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia 2018 Surplus Rp 139,6 Triliun

Kompas.com - 09/02/2019, 14:26 WIB
Alek Kurniawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Upaya peningkatan produksi pertanian dalam berbagai kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi dampak secara langsung pada peningkatan kinerja perdagangan, utamanya komoditas pertanian strategis. 

Hal ini terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut mencatat neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia pada 2018 surplus dengan nilai 10 miliar dolar AS atau setara Rp 139,6 triliun kurs saat ini.

Selain itu, nilai ekspor pada tahun yang sama juga mengalami peningkatan sebesar 29 miliar dolar AS atau hampir dua kali lipat dari nilai impor yang hanya mencapai 19 miliar dolar AS.

Sementara itu, dari sisi volume ekspor pada tahun 2018 jumlahnya pun meningkat sebanyak 42,5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2017 yang hanya mencapai 41,3 juta ton.

"Dengan angka tersebut, artinya peningkatan kita sebanyak 1,2 juta ton," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, seperti tertulis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/2/2019).

Menurut Kuntoro, total nilai ekspor ini jika diakumulasikan selama empat tahun, yakni periode 2015-2018 jumlahnya mencapai Rp 1.764 triliun. Selain itu, nilai ekspor tahun 2018 juga meningkat sebesar 29,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 mencapai Rp 384,9 Triliun.

"Peningkatan nilai ekspor ini didukung sejumlah terobosan Kementan dalam kebijakan maupun program," kata Kuntoro.

Kuntoro mengatakan, terobosan yang dimaksud antara lain deregulasi kebijakan dan perizinan. Kemudian melakukan pengendalian impor dan mendorong ekspor dengan sistem layanan karantina jemput bola (in line inspection).

Volume ekspor pada tahun 2018 jumlahnya meningkat sebanyak 42,5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2017 yang hanya mencapai 41,3 juta ton.Dok. Humas Kementan Volume ekspor pada tahun 2018 jumlahnya meningkat sebanyak 42,5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2017 yang hanya mencapai 41,3 juta ton.

"Kami juga mendorong modernisasi pertanian, kemudian melakukan kerjasama dengan KADIN, HKTI, KTNA, universitas, eksportir, pameran, promosi dan kontak bisnis," katanya.

Kuntoro mengatakan, selama empat tahun terakhir peningkatan ekspor ini turut didorong oleh peningkatan nilai investasi. Misalnya pada periode tahun 2013-2018, total investasi pertanian di Indonesia mencapai Rp 270,1 triliun.

"Selama kurun waktu tersebut, nilai investasi pertanian tahun 2018 mencatat rekor tertinggi, yaitu Rp 61,6 triliun. Capaian investasi tahun 2018 tersebut meningkat 110,2 persen dibandingkan investasi tahun 2013 senilai Rp 29,3 triliun," tambahnya.

Kemudahan perizinan

Meski demikian, peningkatan investasi pada sektor pertanian juga sangat tergantung pada ketersediaan lahan serta peran para pengusaha sebagai faktor produksi.

"Karena faktor produksi, serta transparansi, kemudahan, kepastian penyelesaian proses dan prosedur, waktu, biaya, dan kualitas administrasi lahan menjadi faktor kritis dalam mendorong berkembangnya investasi di sektor pertanian," katanya.

Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.

Pemerintahan telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.Dok. Humas Kementan Pemerintahan telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.


Di lingkungan Kementerian Pertanian sendiri, kemudahan ini sudah terealisasi melalui sistem layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik. Sistem ini memperpendek waktu layanan perizinan sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Kementan juga sudah membentuk satgas kemudahan berusaha di sektor pertanian. Misalnya Tim Percepatan Investasi tebu, sapi, dan jagung. Tim ini mengumpulkan bahan yang terkait dengan persyaratan dan proses untuk memperoleh izin dan lahan, serta mengkompulasikan pengalamannya mendampingi calon investor, mengurus perizinan investasi, dan lahan.

"Kementan bekerja sama dengan Kadin ataupun lembaga yang terkait secara langsung untuk memproses pemberian izin dan lahan untuk investasi. Kami juga turut memfasilitasi komunikasi antara investor dengan pemerintah daerah maupun petani setempat," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com