KOMPAS.com – Upaya peningkatan produksi pertanian dalam berbagai kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi dampak secara langsung pada peningkatan kinerja perdagangan, utamanya komoditas pertanian strategis.
Hal ini terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut mencatat neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia pada 2018 surplus dengan nilai 10 miliar dolar AS atau setara Rp 139,6 triliun kurs saat ini.
Selain itu, nilai ekspor pada tahun yang sama juga mengalami peningkatan sebesar 29 miliar dolar AS atau hampir dua kali lipat dari nilai impor yang hanya mencapai 19 miliar dolar AS.
Sementara itu, dari sisi volume ekspor pada tahun 2018 jumlahnya pun meningkat sebanyak 42,5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2017 yang hanya mencapai 41,3 juta ton.
"Dengan angka tersebut, artinya peningkatan kita sebanyak 1,2 juta ton," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, seperti tertulis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/2/2019).
Menurut Kuntoro, total nilai ekspor ini jika diakumulasikan selama empat tahun, yakni periode 2015-2018 jumlahnya mencapai Rp 1.764 triliun. Selain itu, nilai ekspor tahun 2018 juga meningkat sebesar 29,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 mencapai Rp 384,9 Triliun.
"Peningkatan nilai ekspor ini didukung sejumlah terobosan Kementan dalam kebijakan maupun program," kata Kuntoro.
Kuntoro mengatakan, terobosan yang dimaksud antara lain deregulasi kebijakan dan perizinan. Kemudian melakukan pengendalian impor dan mendorong ekspor dengan sistem layanan karantina jemput bola (in line inspection).
"Kami juga mendorong modernisasi pertanian, kemudian melakukan kerjasama dengan KADIN, HKTI, KTNA, universitas, eksportir, pameran, promosi dan kontak bisnis," katanya.
Kuntoro mengatakan, selama empat tahun terakhir peningkatan ekspor ini turut didorong oleh peningkatan nilai investasi. Misalnya pada periode tahun 2013-2018, total investasi pertanian di Indonesia mencapai Rp 270,1 triliun.
"Selama kurun waktu tersebut, nilai investasi pertanian tahun 2018 mencatat rekor tertinggi, yaitu Rp 61,6 triliun. Capaian investasi tahun 2018 tersebut meningkat 110,2 persen dibandingkan investasi tahun 2013 senilai Rp 29,3 triliun," tambahnya.
Kemudahan perizinan
Meski demikian, peningkatan investasi pada sektor pertanian juga sangat tergantung pada ketersediaan lahan serta peran para pengusaha sebagai faktor produksi.
"Karena faktor produksi, serta transparansi, kemudahan, kepastian penyelesaian proses dan prosedur, waktu, biaya, dan kualitas administrasi lahan menjadi faktor kritis dalam mendorong berkembangnya investasi di sektor pertanian," katanya.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.