KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan), Pending Dadih Permana memastikan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2019 sebesar Rp 4,9 triliun.
“Alokasi anggaran tersebut merupakan yang terbesar kedua atau 23,39 persen dari total anggaran Kementan yang senilai Rp 21 triliun,” ujar Dadih Permana saat membuka Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Tahun Anggaran 2019 di Palembang, 30 Januari-1 Februari 2019.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (3/2/2019), Dadi menjelaskan, besarnya anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional.
“Untuk itu, saya ingin memastikan dan meminta agar daerah-daerah bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Ini agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi,” kata dia.
Selain itu, Dadih juga menghimbau kepada semua komponen yang ada di PSP untuk bekerja kerja dan secara terus menerus meningkatkan kinerjanya. Tujuannya supaya target yang sudah ditetapkan bisa tercapai tepat waktu.
Berdasarkan data aplikasi Online Monitoring (OM ) Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) per 14 Januari 2019, sisa anggaran Ditjen PSP tahun 2018 yang tidak terserap Rp 715 miliar atau 12,26 persen dari total anggaran di tahun tersebut.
Jika disandingkan dengan realisasi pada 11 (sebelas) unit eselon I lain lingkup Kementerian Pertanian, maka realisasi anggaran Ditjen PSP tahun 2018 berada pada peringkat ke-10.
"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada 2019," pungkas Dadih Permana dalam rapat tersebut.
Pelaksanaan Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2019 itu sendiri merupakan tindaklanjut dari pertemuan koordinasi dan sinkronisasi lingkup Ditjen PSP yang telah dilaksanakan minggu lalu di Kota Bogor, Jawa Barat.
Rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun 2019 tersebut. Pada kesempatan ini, disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.