KOMPAS.com - Data pangan metode baru Badan Pusat Statistik (BPS), terus dijadikan sebagian kalangan untuk mendorong penegak hukum meneliti penggunaan anggaran Kementerian Pertanian ( Kementan).
Sebagai langkah antisipasi dan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, Kementan sudah lebih dulu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman secara khusus meminta KPK memeriksa semua anggaran.
"Ini semua untuk menghindari terjadinya korupsi atau penyalahgunaan anggaran," kata Amran dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (8/11/2018).
Amran menjelaskan sudah tiga tahun tim investigai KPK memantau setiap kinerja Kementan. Sedikitnya ada tiga-empat orang yang ditempatkan KPK untuk mengawasi kerja Kementan.
"Kementan ingin terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) maka kinerja kami selalu diawasi oleh KPK sejak 2016. Khususnya Tanaman pangan ada satgas pangan, KPK, Kejaksaan, Polri semua kegiatan dipantau," jelasnya.
Baca juga: Kementan Raih National Procurement Award 2018
Dengan adanya pengawasan ini, Mentan menginginkan semua jajaran yang ada kementeriannya untuk melakukan semua kegiatan dikerjakan dengan prinsip sangat hati-hati.
"Kegiatan dipantau sebelum terjadi kesalahan sudah terlebih dulu ditegur. Jika masih ada yang main-main maka akan ditindaklanjuti,"jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Digiplay Strategic Indonesia, Nur Fahmi BP menilai, Kementan sendiri telah optimal mengelola anggaran.
Lebih lanjut, Fahmi menguraikan beberapa indikator dari optimalisasi pengelolaan anggaran Kementan. Di antaranya nilai tukar petani (NTP) sebagai potret kesejahteraan petani yang trennya meningkat sesuai dengan laporan BPS.
"Lalu angka penduduk miskin di desa juga menurun. Mayoritas penduduk yang tinggal di desa bekerja sebagai petani," ucapnya menjelaskan.
Berikutnya, kata dia, adalah kebijakan clean ministry yang diterapkan Kementan berjalan cukup baik.
Fahmi kemudian menggaris bawahi komitmen Kementan yang menggandeng KPK untuk mengawasi kerja kementeriannya.
Komentar Fahmi ini juga menanggapi adanya perbedaan data beras yang dikeluarkan BPS dengan metode baru KSA dan metode lama. Adanya perbedaan itu dinilai bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian terkait.
Capaian Kementan
Dalam pemaparan capaian Kementan dalam 4 tahun Pemerintahan Jokowi–JK, Rabu (24/10/2018), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Syukur Irwanto menyampaikan data laporan hasil audit di Kementan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Ini Capaian Kementan dalam 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Dua tahun berturut-turut, laporan keuangan Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diraih pada 2016 dan 2017.
Kementan juga mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai kementerian anti gratifikasi pada 2017.
"Perolehan WTP Kementan di tahun 2016 dan 2017 merupakan opini tertinggi dan pertama yang diraih Kementan," ujar Syukur.
Pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di tahun 2015.
Anggota IV BPK Rizal Djalil menyatakan penilaian dari laporan keuangan berdasarkan standar yang diatur pemerintah, sehinggabukan penilaian subjektif dari BPK.
Hal itu disampaikan Rizal saat menyerahkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LHP LKKL) kepada Mentan di Gedung Kementan Rabu (6/6/2018).
"Untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan itu telah disajikan secara material atau basis akutansi yang berlaku umum di Indonesia, kriterianya adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah bukan akuntansi yang dibuat BPK," kata Rizal.
Rizal memberi masukan agar Kementan dapat membuat data acuan mengenai luas panen secara periodik sehingga tidak hanya bergantung pada BPS.
Pusat data pertanian dimintanya ditingkatkan lagi kemampuannya dalam memantau luas panen secara periodik. Data itu nantinya bisa menjadi pembanding data BPS.
"Kalau data BPS lambat, Kementan bisa menggunakan data itu untuk menentukan kebijakan pengadaan pangan," kata Rizal.