KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian ( Kementan) ingin mendorong pembangungan di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Sujarwanto bersama Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Anang Noegroho melakukan kunjungan kerja ke sana pada Jumat (2/11/2018).
Di wilayah perbatasan ujung barat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini mereka mencoba merumuskan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan di sana.
"Kami ingin mengidentifikasi permasalahan dan rumusan kebijakan untuk solusi dan optimalisasi pemanfaatan pembangunan fasiltas Pos Lintas Batas Negara (PLBN), khususnya yang berada di Kalimantan Barat," kata Sujarwanto dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (4/11/2018).
Menurut dia, kedua langkah itu penting karena untuk menjaga kawasan perbatasan yang strategis tak cukup dengan tugu perbatasan dan slogan belaka, melainkan perlu bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat perbatasan.
Untuk itu, melalui identifikasi masalah dan perumusan kebijakan, kesejahteraan di tengah masyarakat perbatasan bisa terwujud.
Sementara itu, Anang Noegroho menyatakan bahwa Bappenas melihat masing-masing daerah perbatasan tidak bakal sama persis dalam melaksanakan pembangunan.
Perbedaan dalam pembangunan memang diperlukan demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah atau desentralisasi asimetris.
"Kebijakan desentralisasi asimetris dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik," kata Anang.
Ia mengatakan itu saat memberikan sambutan dalam rapat yang diselenggarakan di kantor Karantina Pertanian PLBN Entikong.
Lahan pertanian belum optimal
Berdasarkan data pemerintah daerah tentang rencana pemanfaatan lahan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tahun 2011 - 2031, wilayah ini terbagi ke dalam dua kawasan.
Pertama, kawasan hutan lindung yang luasnya mencapai 552.017 hektar (ha) dan kedua, kawasan budidaya dengan luas 724.096 ha.
Adapun untuk kawasan budidaya, punya potensi lahan pertanian yang besar karena punya lahan luas. Namun sayang, sampai saat ini produktifitas dan kualitas hasil panen yang masih sangat rendah di Kabupaten Sanggau.
Maka dari itu, agar potensi lahan pertanian di daerah tersebut bisa maksimal perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sanggau H John Hendri yang juga hadir dalam rapat tersebut. Menurut dia setiap tahun hasil panen komoditas pertanian di Sanggau selalu turun dari tahun ke tahun.
"Ini dikarenakan gangguan hama dan penyakit tumbuhan. Belum lagi soal saprodi, pupuk dan benih yang harganya sangat mahal," papar John Hendri.
Masalah lain datang dari pengawasan jalur elegal di perbatasan Entikong. Kepala Stasiun Karantina Kelas 1 Entikong, Yongky Wahyu Setiawan menyatakan ada 52 jalur ilegal di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Menurut dia, jalur ilegal ini belum dapat diawasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana serta wilayah yang cukup sulit.
"Ini satu masalah yang besar yang menjadi fokus kami dari Karantina Entikong bersama dengan aparat keamanan," kata Yongki.
Yongki menambahkan potensi ancaman dari jalur elegal itu antara lain adalah kejahatan lintas negara, pembalakan liar, pemancingan ilegal, perdagangan manusia, penyelundupan ekonomi, peredaran narkotika, pergerakan teroris dan konflik sosial budaya.
Adapun Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong Wigrantoro Giri Pratikno berharap, Entikong harus segera dibenahi. Ini agar pasar modern untuk produk pertanian, perikanan sekaligus wisata bisa segera hadir di sana.
Wigrantoro mengatakan itu karena pihaknya pernah datang ke Sirian, Malaysia. Di sana ada pasar kaget di hari Sabtu dan Minggu, sedangkan penjual atau pedagangnya mayoritas adalah warga Indonesia.
"Dengan adanya pasar modern tentu dapat memberdayakan SDM di wilayah perbatasan. Bahkan bisa menjadi daya tarik masyarakat Malaysia untuk berbelanja kebutuhan pangan ke Indonesia," tambah Wigrantoro.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari kunjungan dan pertemuan itu, Bappenas segera menyusun dan mengusulkan program penguatan ekonomi lokal di perbatasan Entikong. Fokus pembangunan disepakati pada basis pembangunan pertanian.
"Potensi lahan dan sumber daya yang ada perlu kami dorong agar wilayah perbatasan ini mampu bangkit dan terus tumbuh menjadi wilayah dengan produk pertanian yang berdaya saing," ujar Anang.
Guna mendukung kebijakan tersebut, Karantina Entikong selaku unit vertikal Kementan segera disiapkan untuk penguatan fungsi perkarantinaan.
Adapun sarana, prasarana, SDM dan pembangun kesisteman perkarantinaan dalam kerangka kerja sama Kawasan pertumbuhan ASEAN Timur (BIMP-EAGA) bakal menjadi fokus perencanaan Barantan pada anggaran 2019.