BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) menerima penghargaan National Procurement Award 2018 untuk kategori instansi terbaik dalam pembinaan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo kepada Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan yang diwakili Kepala Bagian Pengadaan, Toto Sumanto, Selasa (30/10/2018) di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung.
Toto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementan telah sesuai etika dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kami terus melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga waktu pengadaan menjadi pendek dan persaingan sehat pelaku usaha menguntungkan pemerintah karena mendapatkan harga terbaik," kata Toto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Selain itu, lanjut Toto, pengadaan barang e-katalog juga meningkatkan transparansi karena menghilangkan administrasi dan proses pengadaan barang/jasa yang cenderung rumit.
Selain National Procurement Award 2018, penghargaan lain yang juga diterima Kementan adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. WTP diberikan atas kinerja laporan keuangan Kementan selama dua tahun berturut-turut, yakni periode 2016-2017.
Hal lain lebih penting, tambah Toto, adalah penghargaan terkait sistem pengendalian gratifikasi terbaik dalam antigratifikasi dari KPK pada 2017 dan dari Badan Kepegawaian Negara atas pengelolaan kepegawaian terbaik di tingkat kementerian besar.
"Mentan (Menteri Pertanian) melakukan demosi, mutasi, rotasi, dan termasuk pemecatan total sebanyak 1.409 pegawainya. Sanksi pemecatan ini juga berlaku bagi pelaku pungli," kata Toto.
Upaya "bersih-bersih" tersebut, lanjut Toto, tidak hanya dilakukan oleh kalangan internal Kementan, tapi juga berkoordinasi dengan KPK, BPKP RI, Kejagung, serta Satgas Pangan. Dari kerjasama itu telah diproses 409 tersangka oleh Satgas Polri.
"Bahkan, sudah 1.300 orang didemosi, mutasi, copot, bahkan dipecat," sebut Toto.