Genjot Investasi dan Ekspor Pertanian, Kementan Kadin Perkuat Sinergi

Kompas.com - 07/10/2018, 10:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Pertanian ( Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan rapat terpadu untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan atau menggenjot investasi dan ekspor di sektor pertanian.

Rapat terpadu yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (5/10/2018), merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pertanian dengan Ketua Umum Kadin di Bali beberapa waktu lalu

Adapun isi MoU kedua instansi tersebut terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian.

Dalam rilis yang Kompas.com terima, Sabtu (6/10/2018), Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, kerjasama antara Kementan dengan Kadin telah diwujudkan dengan membentuk gugus tugas atau task force.

Kata dia, tim ini secara berkala bertemu dan berkoordinasi merumuskan berbagai langkah yang perlu ditempuh serta mencari solusi terkait apa saja kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan investasi dan ekspor pertanian Indonesia.

BACA JUGA: Kementan Gandeng Kadin untuk Dorong Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian

“MoU Kementan dan Kadin merupakan langkah awal yang berdampak sangat besar. Karena ini akan meningkatkan peran serta seluruh pengusaha termasuk yang di daerah agar pertumbuhan investasi dan ekspor meningkat secara cepat dan merata,” ungkap Syukur. 

Pimpinan Kadin Daerah (Kadinda) yang hadir pada pertemuan perdana tersebut juga berkesempatan menyampaikan beberapa hal umum yang penting bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi.

Beberapa hal itu antara lain kepastian waktu terkait izin, lahan untuk kegiatan usaha, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, Kementan siap untuk menjembatani permasalahan tersebut. Kami bahkan siap memberi layanan konsultasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi. Kami siapkan ruangan bersama khusus Kementan-Kadin di sini” tegas Syukur.

Lebih lanjut, Syukur mengatakan akan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diluncurkan Kementan pada 15 Mei 2018. Di sini pelayanan perizinan online dilaksanakan sesuai pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional.

Dengan sistem ini, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah hanya dengan satu kali aplikasi,

Di kesempatan yang sama Ketua Umum Kadin, R. Roeslani mendorong pengusaha di daerah untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi dan investasi di sektor pertanian.

BACA JUGAMeningkat Tajam, Kementan Gencarkan Ekspor Beras Premium dan Khusus

Keberadaan Kadin di daerah sendiri banyak membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dari seluruh proses perizinan dan hal-hal lain terkait dengan upaya memulai kegiatan usaha.

“Pengusaha di daerah harus merebut peluang ini, tidak hanya di Jakarta dan Jawa tapi seluruh Indonesia. Harapannya agar investasi meningkat dan semakin cepat. Termasuk menguatkan ekspor dan mewujudkan kedaulatan pangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementan tercatat telah melakukan upaya peningkatan investasi dengan deregulasi 141 aturan yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi di bidang pertanian, hasilnya tidak hanya pada peningkatan 24 persen nilai eskpor produk pertanian di Tahun 2017, tetapi juga berpengaruh pada tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 naik 42.94 persen atau 10.74 persen per tahun.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com