KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan rapat terpadu untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan atau menggenjot investasi dan ekspor di sektor pertanian.
Rapat terpadu yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (5/10/2018), merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pertanian dengan Ketua Umum Kadin di Bali beberapa waktu lalu
Adapun isi MoU kedua instansi tersebut terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian.
Dalam rilis yang Kompas.com terima, Sabtu (6/10/2018), Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, kerjasama antara Kementan dengan Kadin telah diwujudkan dengan membentuk gugus tugas atau task force.
Kata dia, tim ini secara berkala bertemu dan berkoordinasi merumuskan berbagai langkah yang perlu ditempuh serta mencari solusi terkait apa saja kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan investasi dan ekspor pertanian Indonesia.
BACA JUGA: Kementan Gandeng Kadin untuk Dorong Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian
“MoU Kementan dan Kadin merupakan langkah awal yang berdampak sangat besar. Karena ini akan meningkatkan peran serta seluruh pengusaha termasuk yang di daerah agar pertumbuhan investasi dan ekspor meningkat secara cepat dan merata,” ungkap Syukur.
Pimpinan Kadin Daerah (Kadinda) yang hadir pada pertemuan perdana tersebut juga berkesempatan menyampaikan beberapa hal umum yang penting bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi.
Beberapa hal itu antara lain kepastian waktu terkait izin, lahan untuk kegiatan usaha, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).
“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, Kementan siap untuk menjembatani permasalahan tersebut. Kami bahkan siap memberi layanan konsultasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi. Kami siapkan ruangan bersama khusus Kementan-Kadin di sini” tegas Syukur.
Lebih lanjut, Syukur mengatakan akan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diluncurkan Kementan pada 15 Mei 2018. Di sini pelayanan perizinan online dilaksanakan sesuai pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional.
Dengan sistem ini, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah hanya dengan satu kali aplikasi,
Di kesempatan yang sama Ketua Umum Kadin, R. Roeslani mendorong pengusaha di daerah untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi dan investasi di sektor pertanian.
BACA JUGA: Meningkat Tajam, Kementan Gencarkan Ekspor Beras Premium dan Khusus
Keberadaan Kadin di daerah sendiri banyak membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dari seluruh proses perizinan dan hal-hal lain terkait dengan upaya memulai kegiatan usaha.
“Pengusaha di daerah harus merebut peluang ini, tidak hanya di Jakarta dan Jawa tapi seluruh Indonesia. Harapannya agar investasi meningkat dan semakin cepat. Termasuk menguatkan ekspor dan mewujudkan kedaulatan pangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementan tercatat telah melakukan upaya peningkatan investasi dengan deregulasi 141 aturan yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi di bidang pertanian, hasilnya tidak hanya pada peningkatan 24 persen nilai eskpor produk pertanian di Tahun 2017, tetapi juga berpengaruh pada tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 naik 42.94 persen atau 10.74 persen per tahun.