Kementan Gandeng Kadin untuk Dorong Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian

Kompas.com - 06/09/2018, 16:03 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin) terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani tersebut dilaksanakan di The Anvaya Beach and Resort Bali, Kamis (6/9/2018).
 
Amran Sulaiman mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini di antaranya stabilisasi ketersediaan pasokan pangan, akselerasi peningkatan ekspor pertanian dan pangan melalui pelibatan dan pemberdayaan, memperkuat sinergitas bisnis antar petani produsen, pertukaran data dan/atau informasi komoditas pertanian, serta kegiatan dan koordinasi lainnya.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong kerja sama yang erat dengan pelibatan dan pemberdayaan BUMD/Perusda, BUMN, perusahaan swasta, serta petani produsen.

Baca juga: Usaha Pertanian Ikut Andil dalam Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2018
 
"Koordinasi yang dimaksud dalam nota kesepahaman ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi pencapaian yang berhasil diraih Kementerian Pertanian selama 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK, dengan dukungan segenap pemangku kepentingan di sektor pembangunan pertanian Indonesia," kata Amran.
 
Data pertanian menyebutkan, nilai produksi pertanian pada 2017 mencapai Rp 1.344 triliun atau naik Rp 350 triliun dibandingkan 2013.

Peningkatan itu, ia melanjutkan, menandai penyediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri mengalami peningkatan.

Selain itu, pada 2017 ekspor Indonesia mencapai 168,81 miliar dollar AS, naik 16,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 145,18 miliar dollar AS. Sementara, nilai ekspor di sektor pertanian mencapai Rp 440 triliun pada 2017 meningkat 24 persen.
 
Substitusi impor sektor pertanian

Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian. Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani tersebut dilaksanakan di The Anvaya Beach and Resort Bali, Kamis (6/9/2018)
Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian. Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani tersebut dilaksanakan di The Anvaya Beach and Resort Bali, Kamis (6/9/2018)
 
Untuk mendukung upaya pemerintah mengendalikan neraca perdagangan, Kementerian Pertanian berupaya mengembangkan 13 komoditas substitusi impor, yakni gandum, tebu, sapi/daging sapi, kedelai, kapas, susu, bawang putih, kacang tanah, dan pati ubi kayu.

Komoditas tersebut sangat dimungkinkan untuk disubstitusi dengan komoditas yang sama atau komoditas lain yang dapat dikembangkan di Indonesia.
 
Untuk itu, pemerintah memperkirakan akan ada kebutuhan total investasi komoditas substitusi impor sebesar Rp 68,08 triliun atau Rp 13,62 triliun per tahun.

Investasi ini akan memberikan penciptaan total kesempatan kerja sebesar 1,87 juta orang, atau 0,37 juta orang per tahun, serta potensi penghematan devisa Rp 83,76 triliun selama 5 tahun.

Baca juga: Petani Didorong Produksi Komoditas Hortikultura Berkualitas Ekspor

"Hal ini sangat dimungkinkan karena pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha," ujar Amran.
 
Untuk mendorong iklim investasi, Kementan pada 15 Mei 2018 lalu telah meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan yang berlokasi di lantai dasar Gedung B Kantor Pusat Kementan.

Ia menjelaskan, pelaku usaha cukup melakukan satu kali aplikasi, lalu  mereka bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
 
"Layanan Padu Satu mengedepankan prinsip trust, sehingga pelaku usaha tidak dituntut beragam persyaratan yang memberatkan untuk memulai usaha. Tentu dengan pola pengawasan yang lebih intensif," jelas Amran.

Investasi pertanian meningkat

Perlu diketahui, saat ini, investasi pertanian mencapai Rp 45 triliun pada 2017 atau naik 14 persen per tahun sejak 2013.
 
Sementara itu, deregulasi 141 aturan yang selama ini menghambat iklim investasi di bidang pertanian telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2014-2017 naik 42,94 persen atau 10,74 persen per tahunnya.

Kabupaten Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah mengekspor jagung ke Filipina sebesar 14.000 ton, Senin (9/7/2018)Dok. Humas Kementan Kabupaten Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah mengekspor jagung ke Filipina sebesar 14.000 ton, Senin (9/7/2018)

 
Seiring dengan upaya substitusi impor tersebut, Kementan juga telah meningkatkan dan terus mengupayakan peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian, serta menjaga inflasi tetap rendah.
 
"Berbagai upaya Kementerian Pertanian selama 4 tahun dalam meningkatkan produksi komoditas strategis, ekspor, dan investasi, terutama dengan mengangkat potensi pertanian daerah telah terbukti dapat menekan laju inflasi dan meningkatkan daya saing komoditas. Laju inflasi rata-rata nasional menurun dari 6,38 persen pada tahun 2015 menjadi 3,25 persen pada tahun 2018," ujar Amran.
 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com