Peternak Perlu Bermitra dengan Pelaku Usaha Persusuan Nasional

Kompas.com - 15/08/2018, 20:22 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Peternakan sapi perah terbesar di Indonesia seluas 172 hektar yang dibuka di Wlingi, Blitar, Jawa Timur pada Selasa (6/2/2018).Yunanto Wiji Utomo Peternakan sapi perah terbesar di Indonesia seluas 172 hektar yang dibuka di Wlingi, Blitar, Jawa Timur pada Selasa (6/2/2018).

 


JAKARTA,  KOMPAS.com - Keberadaan Permentan 26 tahun 2017 walaupun sudah direvisi, telah menyadarkan atau menggugah semua pihak bahwa keberpihakan pada peternak sangat diperlukan.

Keberpihakan dibutuhkan agar peternak yang kecil dan besar, serta para pelaku di hilir dan hulu tumbuh bersama untuk keseimbangan ekonomi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menjelaskan, perubahan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 menjadi Permentan Nomor 30 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 33 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pembelian susu merupakan konsekuensi dari keputusan DBS WTO.

Oleh karena itu, beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan hortikultura dan peternakan harus direvisi.

Baca juga: Peternak Sayangkan Industri Tak Wajib Serap Susu Segar Lokal

“Kementan sangat mengapresiasi semakin tingginya komitmen para pelaku yang besar dan pelaku hilir, untuk selalu membangun kemitraan dengan peternak dan pelaku di hulu,” kata Ketut dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/8/2018).

Apalagi kondisi saat ini, dikatakan Ketut, dinamika global yang terus menggerus nilai rupiah. Dampaknya, pasokan bahan baku (susu) impor dirasakan semakin mahal.

Substitusi bahan baku (susu) dalam negeri, menjadi sangat dibutuhkan agar produk olahan susunya tetap mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun pasar Asean/Asia.

“Jika kita berani menjadi anggota WTO, Risikonya adalah kita harus mampu menyinergikan aturan aturan atau regulasi kita terhadap aturan yang ada di WTO. Setelah kita sinergikan, bukan berarti kita harus habis akal,” ucapnya.

Baca juga: Investasi Industri Susu dan Peternak Sapi Perah Tembus Rp 750 Miliar

“Kita harusnya menghimbau terus menerus para integrator untuk terus memperkuat
penyerapan atau pemanfaatan produk dalam negeri. Semangat ini yang harus dikembangkan untuk dignity bangsa,” Ketut menambahkan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan hortikultura dan peternakan harus direvisi, Rabu (15/8/2018)Dok. Humas Kementan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan hortikultura dan peternakan harus direvisi, Rabu (15/8/2018)

Menurut dia, Permentan nomor 30/2018 prinsip dasarnya adalah menghilangkan kemitraan sebagai salah satu pertimbangan dalam penerbitan rekomendasi.

Perubahan ini dilakukan karena ada keberatan dari Amerika Serikat (AS) dan ancaman akan menghilangkan program Generalized System of Preferences (GSP) terhadap komoditas ekspor Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan penurunan ekspor produk Indonesia ke AS.

“Dengan perubahan permentan tersebut, program kemitraan antara pelaku usaha persusuan nasional dan peternak tetap diatur dalam rangka peningkatan populasi dan produksi susu segar dalam negeri. Pelaksanaan kemitraan ini tetap kita dorong untuk dilakukan oleh seluruh pelaku usaha persusuan nasional,” ujar dia.

Program kemitraan

Perlu diketahui, karena Permentan 26/2017, proposal kemitraan yang masuk hingga 6 Agustus 2018 sebanyak 99 proposal dari 118 perusahaan, terdiri dari industri pengolahan susu (IPS) 30 dan importir 88 perusahaan dengan nilai investasi Rp 751,7 miliar.

Adapun bantuan yang diberikan Kementan untuk memajukan peternak yakni asuransi ternak sapi bersubsidi, inseminasi buatan dalam program Upsus Siwab, kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk pembiakan sapi, dan memfasilitasi kapal khusus ternak.

“Memfasilitasi kemitraan. Ini harus segera kita siapkan regulasi pengganti karena paling dirasakan manfaatnya langsung para peternak dan lintas kementerian dan lembaga terutama Kemenkop UMKM,” ujar Ketut.

Terkini Lainnya
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kementan
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Kementan
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kementan
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kementan
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Kementan
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke