KOMPAS.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak boleh ada alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (24/5/2018).
Hal itu disampaikan Amran setelah meninjau dan mengevaluasi Optimalisasi Pemanfaatan Alsintan (OPA) di Bondowoso dan Jember.
"Jangan biarkan lahan tidur. Jangan biarkan matahari bersinar sia-sia. Kalau alat mesin pertanian bergerak, lahannya pasti bangun, petaninya pasti bekerja. Akan ada perekonomian yang juga bergerak sehingga kesejahteraan meningkat," katanya di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menggalakkan pemanfaatan Alsintan sejak 4 tahun lalu.
(Baca: Presiden Tinjau Alsintan Buatan Pindad di Penas KTNA Aceh)
Kementan telah mengevaluasi dan memastikan tidak ada yang menganggur dengan memindahtangankan sebanyak 1.500 Alsintan ke lahan yang lebih produktif.
"Tujuan kami turun adalah untuk optimalkan Alsintan. Tujuannya adalah agar biaya produsi lebih ringan, mempercepat tanam, dan meminimalisir losses. Jadi, harus ada pengecekan kembali, jangan ragu untuk memindahkan jika tidak produktif," ujarnya.
Amran menegaskan bahwa Alsintan ini untuk produksi, menggunakan uang rakyat. Bahkan, Kementerian Pertanian sudah memotong biaya perjalanan dinas, seminar, dan biaya operasional lainnya.
"Demi Alsintan dan mendahulukan petani. Tidak boleh ada yang main-main dengan alat milik rakyat, apalagi sampai bayar-bayar," katanya.
Berdasarkan data Kementan, Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan yang menjadi lokasi utama OPA di Lumajang adalah Poktan Tunas Harapan yang memiliki anggota 102 orang dan lahan 44 hektar.
Hingga medio Mei 2018, Luas Tambah Tanam (LTT) Desa Wonorejo mencapai 24 hektar dari total target 44 hektar selama periode Asep, dengan varietas padi Inpari 8, 30, dan 33, Sidenuk, Situbagendit, dan Ciherang.
Bantuan yang diterima Poktan Tunas Harapan adalah 2 unit traktor roda dua (TR2) dan transplanter 1 unit.
Total bantuan Alsintan yang diterima petani di Kabupaten Lumajang sebanyak 432 unit TR2, 30 unit TR4, 56 unit combine harvester kecil (CHK), 19 unit combine harvester sedang (CHS), 5 unit combine harvester besar (CHB), dan 187 pompa air (PA).
Upaya yang dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada kelompok tani dan operator alat mesin pertanian (alsintan) yang dikemas dalam kegiatan On The Job Training (OJT) dengan menerjunkan tim mekanisasi Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Malang.
Amran berharap, operator, petani, dan babinsa yang ikut pelatihan itu bisa memiliki pengetahuan untuk mengoptimalkan, memanfaatkan, dan merawat Alsintan.
Dengan memanfaatkan Alsintan, Indeks Pertanaman (IP) meningkat karena sejak pengolahan hingga panen waktunya lebih singkat, seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Lumajang.
Alsintan juga mendorong generasi muda terjun ke sektor pertanian.
"Dan dapat dipastikan melalui OPA kegiatan pertanian akan lebih mudah, murah dan hemat biaya," ujarnya.