KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan aturan wajib tanam bawang putih bukan penyebab naiknya harga bawang putih.
Oleh karenanya, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap berlanjut.
“Kewajiban tanam bagi importir bawang putih tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini. Asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompok tani binaan Dinas Pertanian,” kata Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, Sabtu (5/5/2018).
Faktanya, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung, dan Lombok Timur.
(Baca: Kejar Target Swasembada Bawang Putih Importir Diminta Ikut Menanam)
Kementan bersama Dinas Pertanian juga memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam tersebut.
“Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR-RI pekan lalu, Kementan pun menggelar pertemuan nasional di Semarang pada 2 hingga 4 Mei 2018.
Pertemuan itu dihadiri 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018.
Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar.
Anggota Komisi Pertanian DPR RI, Oo Sutisna, perwakilan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Asdep Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian juga hadir.
“Komisi IV DPR RI sangat mendukung langkah menuju swasembada bawang putih," katanya.
(Baca: KPPU Awasi Masuknya Bawang Putih Impor di Tiga Pelabuhan)
Pemerintah telah menerbitkan Permentan Nomor 38 Tahun 2017.
Aturan itu bertujuan membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Jadi bukan sekedar setor sekian rupiah kepada negara lalu ijin impor dikeluarkan, itu sangat berbeda konteksnya," ujarnya.
Kementan mengingatkan importir agar mempersiapkan diri dan beradaptasi sebaik-baiknya.
Sebab, ia melanjutkan, pemerintah akan terus mengurangi volume impor bawang putih, seiring dengan pencapaian swasembada pada 2021.
“Pada kurun 3 hingga 4 tahun ke depan, importir bawang putih diharapkan telah berubah menjadi pengusaha bawang putih lokal,” katanya.
(Baca: Percepat Swasembada Bawang Putih, Kementan Terapkan Strategi Ini)
Sejumlah BUMD juga didorong untuk ikut mengembangkan bawang putih melalui skema kemitraan importir dengan petani.
Suwandi menjelaskan, Kementan telah memiliki basis data potensi lahan yang sesuai untuk bawang putih.
Untuk verifikasi kebenaran di lapangan, pemerintah menyiapkan sistem pemetaan digital melalui teknologi berbasis android sehingga lebih praktis dan akurat.
“Tahun 2018 ini benih bawang putih sudah banyak tersedia, karena seluruh hasil panen akhir tahun lalu akan dijadikan benih pada tahun ini. Kalau memang kurang, kami dorong impor benih dari Taiwan, Mesir dan India yang secara uji DNA sama persis dengan jenis bawang lokal Sangga Sembalun dan Lumbu Hijau,” katanya.
(Baca: Harga Terus Naik, Pemerintah Harus Evaluasi Impor Bawang Putih)
Tokoh Bawang Putih Berkah Tani, Tegal, Ahmad Maufur, mengatakan sangat mendukung program kemitraan importir dengan petani.
Saat ini, Ahmad sedang menjalankan kemitraan tanam dengan Wings Food Group.
Dengan pola bagi hasil 60 persen untuk petani dan 40 persen untuk importir, ia menilai hal itu menguntungkan petani.
“Tolong program yang sangat bagus ini dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Petani asal Karanganyar, Bejo Supriyanto, mengatakan siap bermitra dengan importir selama kedua pihak menjaga komitmen kerja sama.
Salah satu importir hortikultura, CV Sinar Padang Sejahtera, Ferry Susanto Mulyono, mengatakan tak keberatan dengan rencana pemerintah menghentikan impor jika swasembada tercapai 2021.
Begitupun, imbuhnya, dengan kebijakan yang mewajibkan tanam 5 persen dari rekomendasi impor yang diajukan juga tidak masalah.
“Kita, sih, ikut peraturan saja. Alasannya sederhana, berkomitmen melaksanakan kewajiban. Dari kami jelas, kami dari awal komitmen. Ini namanya kewajiban bukan sesuatu yang berat," katanya.
Praktisi budidaya sayuran, Abdul Hamid, mengatakan langkah lanjutan yang penting yakni melaksanakan Panca atau Sapta Usaha Tani.
"Menggunakan varietas unggul, cultivation system, dan pemupukan yang tepat disamping air hal yang penting" katanya.
Para importir bawang putih meminta pemerintah membantu penyediaan gudang atau rumah benih, mempermudah proses perijinan impor benih, memfasilitasi pemanfaatan HGU, pengawalan kemitraan, dan pembinaan budidaya bawang putih.
Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani agar mau menggunakan benih impor yang direkomendasikan.