JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia siap mengekspor produk peternakan ke Timor Leste kata Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (PKH Kementan) I Ketut Diarmita hari ini di Jakarta.
Diarmita mengataka hal itu usai menandatangani Technical Agreement (TA) kerja sama bidang peternakan dan kesehatan hewan dengan pemerintah Timor Leste di kantor Kementerian Pertanian.
“Ekspor ini adalah bukti Indonesia bisa ikut bersaing dengan negara lain dalam memproduksi produk peternakan sesuai dengan persyaratan internasional,” ungkapnya.
Menurut Diarmita pula, Indonesia dan Timor Leste berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara di bidang peternakan dan kesehatan hewan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pasokan pangan produk peternakan.
Kerja sama ini juga sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) bidang pertanian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor-Leste pada 2015.
Diarmita menambahkan fokus kerja sama bidang peternakan tidak terbatas pada fasilitasi akses pasar komoditas peternakan dan kesehatan hewan.
Namun juga, hal itu mencakup harmonisasi peraturan ekspor dan impor komoditas peternakan dan kesehatan hewan. Lantas, kerja sama itu meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang peternakan dan kesehatan hewan.
“Besok akan dilakukan peluncuran ekspor perdana produk peternakan di kantor pusat PT CPI (Charoen Pokphan Indonesia) Ancol Jakarta yang akan disaksikan olen Bapak Menteri Pertanian Indonesia,” ungkapnya.
Kerja sama
Kedua, rencana realisasi joint border surveillance (JBS) akan dibahas dalam bentuk dokumen protokol mengenai rencana desain dan metoda pelaksanaannya.
Diarmita lebih lanjut mengatakan ekspor ini dapat dilakukan karena adanya penerapan kompartementalisasi bebas penyakit Avian Influenza (AI) di Indonesia. Ini merupakan bagian jaminan keamanan dan kesehatan terhadap ekspor hewan dan produk hewan dari Indonesia ke negara tujuan.
Lebih lanjut ia jelaskan, PT. CPI telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Ditjen PKH Kementan sejak tahun 2015. Sertifikat kompartemen bebas AI berdasarkan kesepakatan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (WOAH) dapat diterbitkan oleh pemerintah setempat sesuai standar internasional.
Timor Leste buka impor
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor-Leste, Domingos Gusmao menyampaikan, penandatangan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Impor Risk Analysis (IRA) yang dilakukan oleh Ditjen PKH Timor Leste pada Januari 2018 ke Indonesia.
“Hasil IRA tersebut kami paparkan ke Dewan Menteri dan disetujui untuk membuka kembali pemasukan (impor) produk peternakan dari Indonesia,” ungkapnya.
Ia tambahkan, sebelumnya Pemerintah Timor Leste telah menutup impor produk unggas dari Indonesia sejak merebaknya penyakit AI di Indonesia pada 2004.
Namun, saat ini Indonesia dapat membuktikan dengan sistem kompartemen bebas AI yang diterapkan terdapat jaminan keamanan pangan.
“Kita kembali membuka kerja sama di bidang peternakan, semua kerja sama dicantumkan dalam TA dan hal-hal yang tidak tercantum akan dibuat dalam bentuk protocol tersendiri,” ungkap Domingos Gusmao.