Mafia dan Kartel Pangan Ancam Stabilitas Harga

Kompas.com - 27/07/2017, 20:20 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com - Anggota Komisi Pertanian, Firman Soebagyo, meminta mafia dan kartel pangan mesti ditindak tegas. Jika aksi para mafia dan kartel pangan dibiarkan, stabilitas harga dan stok pangan bakal riskan.

Mafia dan kartel pangan memborong semua hasil panen petani untuk meraup untung. Hasil panen itu disimpan untuk waktu tertentu hingga stok barang di pasar menipis.

"Ketika situasi telah terjadi demikian, mereka lalu menjualnya dengan harga tinggi," katanya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com pada Kamis (27/7/2017).

Sayangnya, dia melanjutkan, Badan Urusan Logistik ( Bulog) tidak bisa mengatasi persoalan ini.

Seperti diberitakan Kompas.com pada Selasa (25/7/2017), gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium. PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar itu meminta penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (21/7/2017) tidak dilihat secara parsial. Menurut dia, para stakeholders mesti mencermati dugaan adanya pelanggaran undang-undang pangan dan keberadaan para pemain bisnis beras.

Kementerian Pertanian menyerahkan dugaan pemalsuan beras itu pada aparatur hukum. Selain itu, persoalan disparitas harga beras ditangani bersama oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementan, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Firman menilai positif kerja satuan tugas (satgas) pangan bekerja efektif. Buktinya, saat Ramadan dan Lebaran tahun ini, harga sangat stabil. "Padahal sebelumnya, harga selalu bergejolak," katanya.

Bulog tak mampu menyaingi swasta

Bulog yang merupakan instrumen negara pengendali harga pangan acap terhambat dan sulit berkompetisi dengan perusahaan atau korporasi swasta. Menurut Firman, ada peraturan perundangan-undangan yang membatasi kebijakan Bulog. "Jika Bulog melanggar, dia kena semprit aparat hukum," tuturnya.

Sedangkan, korporasi lebih fleksibel bergerak karena berkuasa penuh atas sumber daya yang dimilikinya. Perusahaan pun bebas membeli atau menjual barang dengan harga murah maupun mahal.

Dia berpendapat, sektor pangan memang sangat menggiurkan. Sebab, pelaku usaha bisa meraup untung besar tanpa perlu kerja keras.

Ia memberi contoh, ada perusahaan yang membeli gabah kering seharga Rp 4.900 per kilogram. Lalu, perusahaan menjual beras dari gabah tersebut sampai Rp 13.000 atau bahkan Rp 20.000 per kilogram. "Yang diuntungkan siapa?" tanyanya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com