KOMPAS.com - Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang.
Hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024).
“Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap dalam siaran persnya, Kamis.
Andap menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sultra.
Dalam Keppres tersebut, masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra diperpanjang paling lama satu tahun, yakni terhitung mulai 5 September 2024.
Baca juga: Kemendagri Pastikan Aceh dan Sumatera Utara Siap Gelar PON 2024
Lebih lanjut, Andap menyampaikan, ia bersama pj gubernur lainnya, yakni Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali menerima Keppres yang sama.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan Mendagri dalam kesempatan itu.
Pertama, pj diminta mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dengan baik, aman, lancar, dan kondusif, sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.
Kedua, berbagai program yang menjadi atensi diharapkan dapat disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik.
Beberapa maslaah itu, seperti pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka, dan sebagainya.
Ketiga, pj gubernur diharapkan mempedomani Pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kewajiban dan Larangan Selaku Pj Gubernur.
Baca juga: Kemendagri: PON 2024 Jadi Kebanggaan Masyarakat Indonesia
Peraturan itu memuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lainnya.
“Alhamdulillah, ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Mendagri Bapak Tito Karnavian, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forum Koorindasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seluruh jajaran pemerintah daerah se-Sultra, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh wanita dan tokoh pemuda, stakeholder, dan para pihak terkait,” katanya.
Andap berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama baik semua selama dia menjabat.
“Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia mengajak semua pihak bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Kemendagri Sebut 30 Persen BUMD Merugi
“Mari berkolaborasi demi terwujudnya Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insya Allah, aamiin ya robbal’ aalamiin,” tuturnya.