KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial.
Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) di Pullman Hotel, Bandung, Kamis (10/10/24).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Hantor Situmorang mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan.
Usai menerima penghargaan, Hantor mengatakan mengatakan, saat ini, Humas Kemenkumham terus berinovasi untuk menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.
Maka dari itu, penghargaan bukanlah hal mudah diraih di tengah persaingan dan peningkatan kualitas kehumasan kementerian/lembaga yang semakin baik.
"Penghargaan ini luar biasa, bisa menjadi nominator di acara ini bukanlah hal yang mudah,” ungkapnya dalam siaran pers.
Baca juga: Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Hantor mengatakan, banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik.
Hantor juga menegaskan, penghargaan itu merupakan bentuk komitmen dan pemicu Kemenkumham menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dia menyebutkan, media sosial menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat.
“Untuk itu, kami terus melakukan berbagai inovasi yang relevan termasuk dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Hantor menyebutkan, keberhasilan Kemenkumham meraih penghargaan itu tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Nico Afinta dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
"Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, Sekjen Kemenkumham memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat.
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Prabu Nindya Revolusi memaparkan alasan penghargaan itu diberikan kepada Kemenkumham.
Menurutnya, penghargaan itu diberikan atas dasar pengelolaan media sosial yang penuh kepekaan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi artificial intelligence (AI) dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial.
"Humas yang unggul adalah humas yang mampu memanfaatkan dan mendominasi AI dalam menyampaikan informasi kepada publik," katanya.
Lebih lanjut, Prabu mengatakan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengampu hubungan masyarakat (humas) harus mampu mengendalikan dan memanfaatkan AI untuk mempermudah pekerjaannya dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Humas harus sering menggunakan AI dalam dalam mengerjakan tugas, misalnya untuk memproduksi konten, mencari ide, melihat sentimen publik, dan kegiatan lainnya," katanya.
Prabu mengatakan, peran humas tidak akan tergantikan oleh AI. Ke depan, AI akan menjadi alat untuk mengerjakan pekerjaan rutin sehingga humas dapat fokus mengerjakan hal-hal yang lebih strategis.
"Humas harus menjadi navigator komunikasi publik di era kesadaran artifisial. Teknologi AI pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga citra positif," tuturnya.
Adapun Anugerah Media Humas (AMH) adalah ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan Kemenkominfo sebagai apresiasi atas kinerja dan inovasi kehumasan kementerian/lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi negeri (PTN), dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Pada AMH 2024 ini, terdapat 162 instansi yang ikut berpartisipasi baik dari Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, PTN, dan pemerintah daerah.
Pemberian penghargaan terdiri dari kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal (inhouse magazine), siaran pers media online, website, dan audio visual.
Baca juga: Imigrasi Kemenkumham Bali Deportasi 378 WNA hingga September 2024
Penjurian itu dilakukan para praktisi kehumasan yang kompeten di bidangnya.