Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kompas.com - 31/07/2024, 18:06 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto di Jakarta, Selasa (30/7/24).DOK. Humas Kemenkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto di Jakarta, Selasa (30/7/24).

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka (selter) untuk jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP).

Pengumuman seleksi tersebut tertuang pada surat pengumuman nomor SEK-KP.03.03-272 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto di Jakarta, Selasa (30/7/24).

"Dimulai pada Selasa (30/7/2024), kami telah membuka Selter untuk jabatan Dirjen PP. Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman pansel.kemenkumham.go.id," ujarnya dalam siaran pers.

Andap menjelaskan, para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum yang dimaksud, meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik dan lainnya.

Baca juga: Kemenkumham Uji Indikasi Geografis Kopi Robusta Banyuwangi

"Adapun persyaratan khusus, yakni mengatur tentang syarat pangkat minimal, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.

Syarat lainnya adalah calon tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pengumuman.

Andap juga menekankan, segala tahapan proses selter akan menerapkan prinsip profesionalisme dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.

"Kami juga akan profesional dan transparan dalam Selter ini. Anggota panitia seleksinya juga merupakan orang-orang capable yang terdiri dari praktisi maupun akademisi,” ujarnya. 

Andap selaku ketua panitia seleksi menegaskan, berbagai macam syarat itu semata-mata untuk mendapatkan the right person on the right place. 

Baca juga: Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Lebih lanjut, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi terbuka tersebut. 

"Seleksi itu merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta pengembangan karier," ungkapnya.

Sebagai informasi, selter tersebut diselenggarakan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.

"Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban Saudara Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung," tuturnya.

Terkini Lainnya
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Kemenkumham
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Kemenkumham
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Kemenkumham
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Kemenkumham
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Kemenkumham
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Kemenkumham
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Kemenkumham
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
Kemenkumham
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Kemenkumham
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Kemenkumham
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Kemenkumham
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke