KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP tersebut diberikan Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham pada 2023 di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/7/24).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah WTP," ujarnya dalam siaran pers.
Nyoman mengatakan, Opini WTP ke-15 itu merupakan prestasi yang membanggakan. Dia berharap, Kemenkumham dapat mempertahankannya pada tahun-tahun mendatang.
Dia mengungkapkan, BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Beberapa temuan itu, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
Nyoman memaparkan, hasil pemantauan tindak lanjut semester II-2023 Kemenkumham, yakni tindak lanjut yang telah sesuai sebesar 90,31 persen, tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64 persen, dan belum ditindaklanjuti 0 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengucapkan terima kasih kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Tentunya kami bersyukur Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki
Yasonna mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance," katanya.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP pada 2023.
Dia ingin raihan Opini WTP dijadikan sebagai kewajiban, bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian Opini WTP tahun 2023. Namun, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengajak semua pihak meneguhkan komitmen dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik.
Baca juga: Kemenkumham Dorong Perajin Timah di Babel Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
“Terus bekerja keras melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra tersebut).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, pimpinan tinggi madya Kemenkumham, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektur Jenderal (Irjen), para Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Badan, dan pimpinan tinggi pratama Kemenkumham.