KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial ( bansos) kepada kaum duafa dan yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/3/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, bansos yang diberikan dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan senilai total Rp 196.700.000. Bansos ini merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.
"Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga duafa dan yatim piatu yang terdampak bencana banjir yang melanda Kendari pada Jumat 8 Maret 2024," ujar Andap dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2024).
Andap menambahkan, 281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.
Baca juga: Kepala Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli, Ditjen Pas Kemenkumham Hormati Proses Hukum
Adapun bansos yang diberikan, kata Andap, difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, meliputi 5 kilogram (kg) beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, dan 1 liter (lt) minyak goreng. Kemudian terdapat uang santunan sebesar Rp 500.000.
"Menurut saya, kaum duafa dan yatim piatu merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana (alam). Oleh karena itu, pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka," ujar Andap.
Pada kesempatan itu, Andap juga mengajak masyarakat Sultra serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi bencana lainnya.
Sebagai informasi, donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham sebesar Rp 819.792.200. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan kepada tujuh yayasan yatim dan duafa di Jakarta sebesar Rp 105.000.000.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks PNYD dari Kemenkumham Jadi Tersangka, Diduga Bangun Sistem Pungli di Rutan KPK
Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445 Hijriah (H) dengan memberikan bansos kepada kaum yatim piatu dan duafa yang terdampak bencana di Indonesia.