Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Kompas.com - 28/03/2024, 12:25 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto saat menghadiri acara pemberian bansos di SMPN 2 Kendari, Selasa (26/3/2024)Dok. Kemenkumham Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto saat menghadiri acara pemberian bansos di SMPN 2 Kendari, Selasa (26/3/2024)

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial ( bansos) kepada kaum duafa dan yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/3/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, bansos yang diberikan dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan senilai total Rp 196.700.000. Bansos ini merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.

"Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga duafa dan yatim piatu yang terdampak bencana banjir yang melanda Kendari pada Jumat 8 Maret 2024," ujar Andap dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2024).

Andap menambahkan, 281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.

Baca juga: Kepala Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli, Ditjen Pas Kemenkumham Hormati Proses Hukum

Adapun bansos yang diberikan, kata Andap, difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, meliputi 5 kilogram (kg) beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, dan 1 liter (lt) minyak goreng. Kemudian terdapat uang santunan sebesar Rp 500.000.

"Menurut saya, kaum duafa dan yatim piatu merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana (alam). Oleh karena itu, pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka," ujar Andap.

Pada kesempatan itu, Andap juga mengajak masyarakat Sultra serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi bencana lainnya.

Sebagai informasi, donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham sebesar Rp 819.792.200. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan kepada tujuh yayasan yatim dan duafa di Jakarta sebesar Rp 105.000.000.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks PNYD dari Kemenkumham Jadi Tersangka, Diduga Bangun Sistem Pungli di Rutan KPK

Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445 Hijriah (H) dengan memberikan bansos kepada kaum yatim piatu dan duafa yang terdampak bencana di Indonesia.

Terkini Lainnya
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Kemenkumham
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Kemenkumham
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Kemenkumham
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Kemenkumham
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Kemenkumham
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
Kemenkumham
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Kemenkumham
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
Kemenkumham
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kemenkumham
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke