KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) untuk meninggalkan budaya feodal dalam melayani masyarakat.
Hal yang sama juga dia sampaikan kepada lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ( Poltekip) dan Politeknik Imigrasi ( Poltekim).
“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat! Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!” tegasnya.
Dia mengatakan itu dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Yasonna mengatakan, 310 lulusan Poltekip dan 295 lulusan Polekim adalah calon pemimpin organisasi di masa depan sehingga harus mampu menjadi role model bagi lingkungan sekitar.
Baca juga: Tersisa 6 Bulan, Kemenkumham Imbau Anak Berkewarganegaraan Ganda Segera Daftar Jadi WNI
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), para lulusan kedua politeknik tersebut harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja, termasuk di pelosok.
“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut,” ungkapnya.
Yasonna mengatakan, meskipun para lulusan ditempatkan di lokasi yang jauh dari rumah, tempat tersebut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan harus siap untuk melayani masyarakat di sana.
“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tuturnya.
Baca juga: Pelaku Usaha Diimbau Daftarkan Merek untuk Cegah Oknum Minta Ganti Rugi, Ini Penjelasan Kemenkumham
Menurutnya, para lulusan juga bisa membawa Kemenkumham menjadi lebih baik dan memberikan legacy bagi kementerian ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Iwan Kurniawan mengatakan, prosesi wisuda itu merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.
Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh.
“Proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelasnya.
Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari program studi (prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari prodi Bimbingan Kemasyarakatan.
Baca juga: Ditjen AHU Kemenkumham Dorong Legalisasi Wirausaha Sosial
Sementara itu, 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari prodi Hukum Keimigrasian.