KOMPAS.com - Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengapresiasi DKI Jakarta karena telah menjadi provinsi pertama dengan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Yasonna mengatakan, hal tersebut merupakan pencapaian besar dan wujud dari sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta sejumlah pemerintah kota administrasi yang ada.
"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," ujar Yasonna melalui keterangan persnya, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023 di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jumat.
Menurut Yasonna, kerja sama dan sinergitas antarlembaga merupakan faktor penting yang meliputi aspek multidimensi.
"Cakupan tugas dan fungsi pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat," tuturnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hadir secara langsung dalam acara.
"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna.
Baca juga: Pimpin Rapat Persiapan, Menkumham Pastikan Pertemuan Ke-61 AALCO di Bali Lancar
Sebagai informasi, peresmian kelurahan sadar hukum di DKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum serta pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah.
Penghargaan Restorative Justice Award juga diberikan kepada tiga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tiga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Semua pihak di atas dinilai telah membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.