1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda

Kompas.com - 07/08/2023, 16:01 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mewisuda 1.288 pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (07/08/2023).
DOK. Humas Kemenkumham Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mewisuda 1.288 pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (07/08/2023).

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menggelar upacara wisuda bagi 1.288 pegawai yang memasuki masa purnabakti. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, masa purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai. 

Dia menjelaskan, identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah purnabakti. 

Oleh karenanya, para wisudawan/wisudawati purnabakti diharapkan tetap memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (07/08/2023).

Baca juga: Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya

Andap menyebutkan, masukan-masukan tersebut dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi.

Andap juga berharap, wisudawan/wisudawati purnabakti dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. 

Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, masyarakat akan tetap mengingat bapak atau ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkapnya.

Andap juga meminta para pegawai purnabakti menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Baca juga: Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

Kemenkumham telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak 2022. 

Organisasi tersebut menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.

Adapun upacara wisuda tersebut merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022-1 Agustus 2023, tercatat 1.288 pegawai pensiun yang tersebar pada unit utama, kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis Kemenkumham.

Terkini Lainnya
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Kemenkumham
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Kemenkumham
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Kemenkumham
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Kemenkumham
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Kemenkumham
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
Kemenkumham
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Kemenkumham
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
Kemenkumham
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kemenkumham
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke