Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya

Kompas.com - 04/08/2023, 15:58 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
DOK. Humas Kemenkumham Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

KOMPAS.com -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan pada 2022.

Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 itu juga menjadi capaian ke-14 yang diterima Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN). 

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel,” katanya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Langkah-langkah itu, yakni meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. 

Baca juga: Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

“Selain itu, Kemenkumham juga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Yasonna mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. 

"Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi," tuturnya.

Langkah terakhir adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Terkait capaian WTP tersebut, Yasonna meminta seluruh jajaran Kemenkumham mempertahankan opini WTP serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. 

Baca juga: Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,” katanya. 

Dia pun mengimbau agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II-2022 mencapai 91,8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. 

Nilai tersebut lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Sementara itu, anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian dan Lembaga Negara

Pada Laporan Keuangan Kemenkumham 2022 , BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntasni Pemerintahan (SAP), sehingga Kemenkumham kembali mendapat Opini WTP pada 2022,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Kemenkumham
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Kemenkumham
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Kemenkumham
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Kemenkumham
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Kemenkumham
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Kemenkumham
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Kemenkumham
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
Kemenkumham
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Kemenkumham
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Kemenkumham
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Kemenkumham
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke