KOMPAS.com -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan pada 2022.
Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 itu juga menjadi capaian ke-14 yang diterima Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN).
“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel,” katanya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
Langkah-langkah itu, yakni meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.
Baca juga: Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
“Selain itu, Kemenkumham juga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Yasonna mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset.
"Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi," tuturnya.
Langkah terakhir adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Terkait capaian WTP tersebut, Yasonna meminta seluruh jajaran Kemenkumham mempertahankan opini WTP serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Baca juga: Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Dia pun mengimbau agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II-2022 mencapai 91,8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi.
Nilai tersebut lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Sementara itu, anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian dan Lembaga Negara
Pada Laporan Keuangan Kemenkumham 2022 , BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntasni Pemerintahan (SAP), sehingga Kemenkumham kembali mendapat Opini WTP pada 2022,” jelasnya.