Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya

Kompas.com - 04/08/2023, 15:58 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
DOK. Humas Kemenkumham Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

KOMPAS.com -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan pada 2022.

Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 itu juga menjadi capaian ke-14 yang diterima Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2009.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN). 

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel,” katanya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Langkah-langkah itu, yakni meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. 

Baca juga: Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

“Selain itu, Kemenkumham juga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Yasonna mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban, pengawasan, dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. 

"Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi," tuturnya.

Langkah terakhir adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Terkait capaian WTP tersebut, Yasonna meminta seluruh jajaran Kemenkumham mempertahankan opini WTP serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. 

Baca juga: Fasilitasi HKI 1.750 Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,” katanya. 

Dia pun mengimbau agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II-2022 mencapai 91,8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. 

Nilai tersebut lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Sementara itu, anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian dan Lembaga Negara

Pada Laporan Keuangan Kemenkumham 2022 , BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntasni Pemerintahan (SAP), sehingga Kemenkumham kembali mendapat Opini WTP pada 2022,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Kemenkumham
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Kemenkumham
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Kemenkumham
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Kemenkumham
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Kemenkumham
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
Kemenkumham
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Kemenkumham
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
Kemenkumham
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kemenkumham
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke