Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

Kompas.com - 03/08/2023, 16:27 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengadaan ASN Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

DOK. Humas Kemenkumham Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengadaan ASN Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengadaan ASN Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Andap mengatakan, kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan penentu keberhasilan organisasi.

Baca juga: Di Korsel, Kementerian KP Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dengan National Institute of Fisheries Science

Untuk itu, kata dia, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekrutmen pengadaan ASN.

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Andap menjelaskan, penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.

Hal tersebut dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kemenkumham.

"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujar Andap.

Baca juga: Bangun Rumah Ramah Lingkungan, Sinarmas Gunakan 20 Persen Produk Green Label

Ia mengatakan, tata kelola pengadaan ASN merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri.

Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly itu melakukan sinergi dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain, di antaranya Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercaya mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

Baca juga: Minta ASN Lebih Kompetitif, Anggota DPR: Jangan Terlena di Zona Nyaman

"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap.

Dalam Rakor Pengadaan ASN tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dari surat keputusan ini telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.

Terkini Lainnya
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Kemenkumham
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Kemenkumham
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Kemenkumham
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Kemenkumham
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Kemenkumham
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Kemenkumham
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Kemenkumham
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
Kemenkumham
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Kemenkumham
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Kemenkumham
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Kemenkumham
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke