KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce.
“Pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” katanya dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan, Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Dalam suasana keberagaman tersebut, kata dia, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Ekonom: Masyarakat Lebih Tertarik Belanja di Social Commerce karena Lebih Murah
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) 1945 Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).
Selain itu, Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
“Selain Islam, ada banyak agama lain di Indonesia dengan umat yang hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya,” imbuh Yasonna.
Kondisi seperti itu, sebut dia, bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Baca juga: Ketahanan Ideologi Pancasila di Tengah Peradaban
Yasonna mengungkapkan, Pancasila mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menjaga persatuan Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/7/2023).
Pancasila, lanjut dia, mengajarkan pada masyarakat Indonesia untuk bebas tetapi bertanggung jawab.
Masyarakat diajarkan untuk yakin pada kebenaran dan keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain.
Baca juga: Menurut Gus Yahya, Salah Satu Kriteria Wajib Capres adalah Menjaga Harmoni dan Toleransi
"(Dengan begitu) masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bineka Tunggal Ika,” ucap Yasonna.
Ia berharap, pemerintah Indonesia dan pemerintah Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.
Yasonna menilai, kerja sama tersebut merupakan hal yang tepat, Apalagi, Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri (PM) Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.
Baca juga: Tantangan Ibu dan Anak dengan HIV, Sulit Menerima dan Takut Stigma Masyarakat
Sementara itu, anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce mengatakan, masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.
“Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu HAM dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerja sama Indonesia dan Parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Sebagai informasi, salah satu langkah kerja sama Indonesia dan Parlemen Inggris adalah digelarnya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang.
Baca juga: Kemenkumham Minta Anak yang Pernah Dipidana Tidak Disebut Penjahat Kecil
Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook".