KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kini telah membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengungkapkan, Menkumham Yasonna Laoly mengabarkan hal tersebut setelah mengikuti sidang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
"Pak Menteri yang mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss mengabarkan bahwa produk-produk tradisional anak bangsa kini bisa menjadi merek internasional," tutur Andap saat berada di kantornya di kawasan Kuningan, Senin (10/7/2023).
Andap menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi berkat adanya aksesi akan Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. Perjanjian internasional ini mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek.
Baca juga: Dukung Kemajuan Kekayaan Intelektual Indonesia, Yasonna Hadiri 3 Pertemuan Bilateral di Swiss
"Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional," sambungnya.
Yasonna Laoly, jelas Andap, telah berdiplomasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WIPO Daren Tang di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Jumat (07/07/2023). Pada kesempatan itu, Yasonna menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement kepada Daren Tang.
"Melalui Nice Agreement, Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam daftar barang dan jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya.
Andap menuturkan, Nice Agreement berguna untuk mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia sekaligus memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional lewat Madrid Protocol yang telah diaksesi oleh Indonesia sebelumnya.
Baca juga: Indonesia Dorong Pemajuan Kekayaan Intelektual Global, Yasonna: Bermanfaat untuk Pertumbuhan Ekonomi
"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek," ujarnya.