KOMPAS.com – Dalam rangkaian 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menandatangani memorandum of understanding (MoU), Kamis (11/5/2023).
Yasonna mengatakan bahwa perjanjian tersebut akan meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum yang telah terjalin selama ini. Utamanya, dalam menghadapi isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Adapun lingkup kerja sama meliputi peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia, dan strategi kebijakan.
Baca juga: Hanya Yasonna Laoly, Menteri Jokowi yang Didaftarkan PDI-P sebagai Bacaleg
Selain itu, kerja sama kedua belah pihak juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
“Implementasi dari MoU tersebut akan membantu tugas negara masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum,” ujar Yasonna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan, antara lain, berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, serta pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
Sebagai informasi, kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada 2019. Selanjutnya, kedua negara melakukan ekstradisi di Bali pada Maret 2023.
Baca juga: Kemenkumham Resmi Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala
Adapun delegasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, serta delegasi lain.