Cuti Bersama ASN 7 Hari, Sekjen Kemenkumham: Hari Pertama Kerja Harus Masuk, Jangan Tambah Alasan

Kompas.com - 17/04/2023, 14:26 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).
DOK. Humas Kemenkumham Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan, tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama,” ungkap Andap melalui keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan itu saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).

Pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 19-25 April 2023.

Terkait hal itu, Andap tidak ingin aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan dengan matang, seperti kehabisan tiket.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Terima Hadiah THR hingga Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.  

Dia menegaskan, ASN yang absen pada hari pertama setelah cuti akan mendapatkan sanksi dan tindakan.

Lebih lanjut, Andap juga meminta ASN Kemenkumham tetap waspada dalam menjaga diri dan lingkungan karena libur selama tujuh hari.

"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu.

Andap menyebutkan, meskipun ASN di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, dia meminta segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga selalu menjaga kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen 2 Hari Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama

"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada dan disiplin menjalani protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait mudik, Andap mengatakan, sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.

"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan,” pesannya.

Dia meminta ASN berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman.

“Kemudian yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ungkapnya.

Andap juga mengingatkan, semua pihak harus memperhatikan hal-hal lain bersifat kedaruratan atau tidak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga pencurian rumah kosong.

Baca juga: Satpol PP DKI Siagakan 2.500 Personel, Tidak Boleh Cuti demi Bertugas Saat Lebaran

Dia meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.

Terkini Lainnya
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari
Kemenkumham
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham Gelar Rakor Evaluasi dan Perencanaan untuk Tahun 2024
Kemenkumham
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia Ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia melalui Keberagaman
Kemenkumham
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini
Kemenkumham
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Kemenkumham
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Terima Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 dari LKPP, Kemenkumham: Kerja Keras Seluruh Staf
Kemenkumham
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN
Kemenkumham
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi
Kemenkumham
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif
Kemenkumham
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
1.288 Pegawai Pensiun, Sekjen Kemenkumham: Berbaktilah dengan Cara Berbeda
Kemenkumham
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna Jelaskan Rahasianya
Kemenkumham
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna: Semoga Indonesia Maju dan Mandiri
Kemenkumham
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Kemenkumham
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke