Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Kompas.com - 29/03/2023, 19:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023.
DOK. Humas Kemenumham Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023.

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, seluruh peserta mudik adalah aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah nonpegawai negeri.

Program bertajuk "Mudik Aman dan Sehat" ini menargetkan 800 orang peserta yang akan diberangkatkan dalam 20 unit bus.

Andap juga meminta para peserta untuk menyiapkan obat pribadi, makanan, dan minuman untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi selama perjalanan.

"Seperti tema kegiatan kami ‘Mudik Aman dan Sehat’, artinya teman-teman berangkat dalam keadaan sehat semuanya, kembali ke sini juga dalam keadaan sehat," katanya di ruangan kerjanya di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/03/2023).

Baca juga: Dalam 3 Bulan, Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA, 20 di Antaranya WN Rusia

Andap menyebutkan, penetapan tema “Mudik Aman dan Sehat” karena kendati Indonesia telah meninggalkan masa pandemi, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) dapat dilonggarkan.

“Tetap jaga protokol kesehatan meskipun di tengah keramaian. Masa pandemi memang telah usai, tapi bukan berarti tidak ada ancaman (Covid-19). Tidak berarti kita takut, tapi lebih waspada," jelasnya.

Adapun peserta mudik terdiri dari pegawai dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) pada unit utama Kemenkumham beserta keluarga.

Para peserta diminta untuk melengkapi administrasi yang diminta sesuai dalam aplikasi pendaftaran.

Program mudik tersebut gratis. Pendaftaran kegiatan dibuka mulai 29 Maret hingga 10 April 2023 melalui laman e-mudik.kemenkumham.go.id.

Baca juga: Punya Penerapan Pemerintahan Digital Terbaik, Kemenkumham Raih Digital Government Award

Persyaratan lainnya adalah pembatasan jumlah peserta mudik dalam satu keluarga maksimal empat orang.

Peserta juga diminta melakukan validasi dan dinyatakan lolos atas syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Hasil validasi nantinya akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang terdaftar pada aplikasi.

Perjalanan mudik kali ini mengambil sembilan rute, yaitu rute 1 dengan trayek Jakarta-Palembang, rute 2 (Jakarta-Lampung), rute 3 (Jakarta-Yogyakarta), rute 4 (Jakarta-Surakarta), rute 5 (Jakarta-Surakarta), rute 6 (Jakarta-Semarang), rute 7 (Jakarta-Semarang), rute 8 (Jakarta-Surabaya), dan rute 9 (Jakarta-Surabaya).

Terkini Lainnya
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Kemenkumham
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik
Kemenkumham
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
Kemenkumham
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Kemenkumham
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM
Kemenkumham
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Kemenkumham
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Kemenkumham
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi
Kemenkumham
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri
Kemenkumham
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia
Kemenkumham
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Kemenkumham
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut
Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas Pungli dan Transparan
Kemenkumham
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Kemenkumham
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kemenkumham
Bagikan artikel ini melalui
Oke