Menko PMK Pastikan Pembangunan Rumah Korban Gempa Berjalan Lancar

Kompas.com - 21/11/2018, 08:00 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko) di Sumbawa Barat, Selasa (20/11/18).

Ia melihat beberapa rumah yang masih dibangun dan berdialog dengan fasilitator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait perkembangan dan kendala yang terjadi.

Puan mengingatkan kembali bila klaim pembangunan Risha dan Riko perlu dengan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah setempat agar dana dapat cair dan proses pembangunan bisa berlanjut.

Selain itu, penerimaan dan pengelolaan dana juga baru bisa dilakukan selama ada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dana tahap pertama yang diterima untuk pembangunan mencapai Rp 25 juta.

“Pokmas inilah yang penting karena sudah menjadi kesepakatan dan akan bergantung dari jumlah masyarakat yang terdampak gempa berapa orang,” jelas Puan.

Selain itu, Puan juga diberi tahu kendala materil yang sempat terjadi untuk pembangunan rumah.

“Tidak dianjurkan model Rumah Instan Kayu (Rika) karena kayu di NTB tidak mencukupi,” tambahnya.

Menko PMK Puan Maharani meninjau pembangunan rumah tahan gempa di Sumbawa Barat, Selasa (19/11/18).KOMPAS.com/Auzi Menko PMK Puan Maharani meninjau pembangunan rumah tahan gempa di Sumbawa Barat, Selasa (19/11/18).
Kementerian Menko PMK turut menargetkan kalau pembangunan rumah rusak berat akibat gempa dapat dimulai Maret 2019. 

Sementara itu, untuk pemulihan dampak gempa secara keseluruhan diharapkan sudah dapat pulih dalam waktu dua tahun. Perekonomian pun sudah berjalan normal kembali dalam kurun waktu tersebut.

Puan menambahkan pula kalau Pemda dan masyarakat harus dapat  memastikan kerusakan didata dengan baik agar bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kerusakannya.

“Untuk itulah pentingnya gotong royong, antara kelompok masyarakat (Pokmas) dan pemerintah untuk mengeluarkan SK-nya agar segala hambatan dapat diatasi,” ujar Puan.

Sebelumnya, Menko PMK Puan Maharani secara simbolis menyerahkan kunci rumah hunian korban gempa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia turut masuk dan meninjau rumah tersebut bersama pemilik rumah yang menjadi penerima bantuan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com