SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko) di Sumbawa Barat, Selasa (20/11/18).
Ia melihat beberapa rumah yang masih dibangun dan berdialog dengan fasilitator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait perkembangan dan kendala yang terjadi.
Puan mengingatkan kembali bila klaim pembangunan Risha dan Riko perlu dengan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah setempat agar dana dapat cair dan proses pembangunan bisa berlanjut.
Selain itu, penerimaan dan pengelolaan dana juga baru bisa dilakukan selama ada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dana tahap pertama yang diterima untuk pembangunan mencapai Rp 25 juta.
“Pokmas inilah yang penting karena sudah menjadi kesepakatan dan akan bergantung dari jumlah masyarakat yang terdampak gempa berapa orang,” jelas Puan.
Selain itu, Puan juga diberi tahu kendala materil yang sempat terjadi untuk pembangunan rumah.
“Tidak dianjurkan model Rumah Instan Kayu (Rika) karena kayu di NTB tidak mencukupi,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pemulihan dampak gempa secara keseluruhan diharapkan sudah dapat pulih dalam waktu dua tahun. Perekonomian pun sudah berjalan normal kembali dalam kurun waktu tersebut.
Puan menambahkan pula kalau Pemda dan masyarakat harus dapat memastikan kerusakan didata dengan baik agar bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kerusakannya.
“Untuk itulah pentingnya gotong royong, antara kelompok masyarakat (Pokmas) dan pemerintah untuk mengeluarkan SK-nya agar segala hambatan dapat diatasi,” ujar Puan.
Sebelumnya, Menko PMK Puan Maharani secara simbolis menyerahkan kunci rumah hunian korban gempa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia turut masuk dan meninjau rumah tersebut bersama pemilik rumah yang menjadi penerima bantuan.