KOMPAS.com – Permainan rakyat dan olahraga tradisional merupakan salah satu sarana untuk membangun karakter bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang juga turut mendukung implementasi Revolusi Mental.
“Nilai-nilai penguatan pendidikan karakter seperti jujur, bekerja keras, peduli sosial dan peduli lingkungan akan lebih mudah tertanam bila dimasukkan dalam konsep permainan rakyat yang menghibur dan menyenangkan, dan pastinya lebih nyata dari pada permainan virtual,” ucap Asisten Deputi Nilai dan Kreativitas Budaya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) Alfredo Sani, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (14/11/2018).
Alfredo mengatakan itu usai memimpin rapat koordinasi Pembangunan Karakter Melalui Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (12/11/2018).
Hal senada diungkapkan Guru Besar Antropologi Universitas Hasanudin Makassar Hamka Naping. Menurutnya, melalui permainan rakyat, pendidikan karakter akan terinternalisasi dengan mudah dan terserap oleh pemain permainan, baik secara sadar atau tidak sadar.
“Manusia itu homo ludens, yakni makhluk yang memainkan permainan, oleh karena itu dengan menyiapkan kebijakan khusus terkait membangkitkan kembali permainan rakyat akan mempermudah dalam mendidik generasi masa depan yang lebih unggul,” tutur Hamka.
Sayangnya, generasi bangsa sekarang lebih tertarik bermain melalui dunia virtual yang terkoneksi lewat internet. Padahal Indonesia memiliki sekitar 2.600 permainan tradisional, seperti petak umpet, kelereng, egrang, lompat tali, layangan, gelasing, gatrik, pletekon, rangku alu, engklek dan meriam bambu.
Dengan melihat manfaat yang dimiliki, permainan rakyat dan olahraga tradisional perlu diperkenalkan kembali secara masif kepada masyarakat luas. Upaya ini dilakukan sebagai Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan bertujuan salah satunya untuk membangun karakter bangsa, sebagaimana amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Saat ini kami masih berkoordinasi terkait berbagai kebijakan agar permainan rakyat sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan kembali jaya dan mampu diubah jadi soft power bangsa ini,” kata Alfredo.
UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjelaskan, permainan rakyat adalah salah satu dari 10 Objek Pembangunan Kebudayan. Sebab, permainan rakyat merupakan permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya yang bertujuan untuk menghibur diri.
Selain sebagai sarana membangun karakter bangsa, objek permainan rakyat juga akan diupayakan menjadi pendorong industri pariwisata.
“Kami yakin bila ada sinergi kuat yang melibatkan semua sektor dan dibungkus dengan inovasi baru, 2600 permainan rakyat di Indonesia akan punya pengaruh dalam peningkatan kesejahteraan rakyat karena mampu menarik wisatawan,” pungkas Alfredo.