JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menetapkan Manado, Sulawesi Utara, sebagai tuan rumah Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKNRM) 2018 pada 26-28 Oktober mendatang.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko PMK YB Satya Sananugraha, Manado secara suka rela mengajukan diri sebagai tuan rumah PKNRM 2018.
"Selama PKNRM 2017 yang terselenggara di Solo, Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara dengan senang hati bersedia menjadi tuan rumah," ungkap Satya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Pemprov Sulawesi Utara, ucap Satya, telah menginstruksikan jajarannya untuk menyukseskan PKNRM 2018.
Adapun keterlibatan masyarakat Kota Manado dalam PKRNM diharapkan membawa dampak positif bagi kesuksesan penyelenggaraan.
Baca juga: Kemenko PMK: Revolusi Mental adalah Aksi Nyata Bukan Sekedar Proyek
Selain komitmen, menurut Satya, terdapat beberapa alasan lain di balik penetapan Manado sebagai tuan rumah.
Ia menjelaskan, secara sosio-kultural, kemajemukan masyarakat Manado merupakan potret indah merangkai keberagaman dan cerminan kehidupan inklusif yang melindungi minoritas.
Hal tersebut sesuai dengan kearifan lokal Minahasa "Si tou timou tumou tou" yang berarti "Manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia".
Selain itu, posisi strategis Manado sebagai representasi Indonesia Timur menjadi faktor penting penyebaran implementasi 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“ Revolusi mental itu gerakan nasional. Meski terpisah jauh secara geografis namun tetap mewujudkan Indonesia bersatu, mandiri dan melayani,” imbuh Satya.
Sementara itu, meski acara inti baru diselenggarakan akhir bulan ini, namun sejak 1 Oktober Pemprov sulawesi Utara telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan yang dibungkus dalam program Rencana Aksi Nyata Sulut.
Program tersebut meliputi pembuatan E-KTP bagi peserta pemilu di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara oleh Dukcapil, pengurusan 1.000 sertifikat tanah bagi masyarakat di 15 kabupaten/kota oleh ATR BPN, dan lain-lain.