Puan Pimpin Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB Pasca Gempa

Kompas.com - 05/10/2018, 18:26 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Puan Rakor pada Jumat (5/10/2018) ini akan fokus pada monitoring dan evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di NTB.

“Rehabilitasi rekonstruksi rumah penduduk, diharapkan dapat diselesaikan segera. Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, penyelesaian rehabilitasi rekonstruksi rumah penduduk dapat diselesaikan pada maret 2019,” terang Menko PMK dalam rilis yang Kompas.com terima.

Sebagai informasi, untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca gempa, Presiden telah mengeluarkan Inpres No 5 Tahun 2018. Dalam Inpres ini Jokowi menugaskan kepada 4 Menko, 15 Menteri, Polri, TNI, Kejaksaan, 3 Lembaga, serta 6 Pemda untuk melaksanakan percepatan rehab rekon di NTB.

BACA JUGA: Kemenko PMK Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi NTB Pasca Gempa

Amanat inpres sendiri berisi pembangunan prasarana dan sarana dasar untuk mendukung berfungsinya kembali aktifitas pendidikan, kesehatan, agama, dan fasilitas penunjang perekonomian paling lambat akhir Desember 2018 dan prasarana lain paling lambat 2019.

Adapun target waktu capaian percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pertama pada akhir september 2018. Rencana aksi rehabilitasi rekonstruksi telah selesai disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, target kedua pada bulan Oktober 2018 dan rencana aksinya mulai dilaksanakan. Target ketiga pada akhir Desember 2018 diharapkan telah selesai melakukan normalisasi fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas agama dan penunjang perekonomian.

Kemudian target Keempat, pada Maret 2019 perbaikan rumah masyarakat telah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA: Dana Rp 6 Triliun untuk Rehabiltasi dan Rekonstruksi Lombok Diproses

Turut hadir pada RTM kali ini Menristekdikti Mohamad Nasir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, Menkominfo Rudiantara, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Lalu hadir pula Kepala LKPP Agus Prabowo, Panglima Komando Tugas Gabungan (Pankopgasgab), Mayjen TNI Madsuni, Wakapolri Ari Dono, Kementerian/Lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah Pemprov NTB Rosiady Husaeni.

Menko PMK pun mengatakan selain fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB, saat ini Pemerintah tengah melakukan penanganan tanggap darurat untuk dampak bencana gempa, tsunami, dan likuifaksidi wilayah Palu, Donggala dan Sigi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com