Menko PMK: Indonesia Bebas Penyakit Tuberkulosis pada 2030

Kompas.com - 27/09/2018, 14:00 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, penyakit tuberkulosis harus segera dihilangkan dari muka bumi ini.

Menko PMK mengatakan itu saat menghadiri pertemuan High Level Meeting on The Fight to End Tuberculosis pada hari ketiga High Level Week United Nations General Assembly ke-73  di New York, Amerika Serikat, Rabu (26/9/2018).

Selain Menko PMK, hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebagai delegasi dari Indonesia.

Dikatakan pula pada acara itu, tuberkulosis merupakan penyebab kematian tertinggi kedua di dunia.  Oleh karena itu, tuberkulosis menjadi perhatian global untuk segera diatasi secepatnya.

Di Indonesia sendiri prevalensi tuberkulosis masih terbilang tinggi dengan jumlah penderita laki-laki yang lebih banyak dari perempuan. Lalu, didapatkan pula data bahwa jumlah penderita tuberkulosis di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Di antaranya dengan melakukan penguatan Kepemimpinan Program Tuberkulosis (TB) berbasis kabupaten/kota dengan peta jalan eliminasi yang jelas dan diperkuat dengan regulasi.

Pemerintah juga akan meningkatkan akses layanan untuk penderita tuberkulosis yang bermutu, serta menguatkan kemitraan untuk mengeliminasi tuberkulosis lewat forum koordinasi.

Selain itu, pemerintah menyelenggarakan pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah akses layanan kesehatan pengobatan tuberkulosis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia  menyampaikan bahwa agenda global terkait eliminasi penyakit tuberkulosis harus perlu didorong dengan riset dan pengembangan pengobatan yang efektif.

Lalu melakukan upaya preventif berupa peningkatan gizi masyarakat dan promosi hidup sehat harus lebih digalakkan.

“Melalui berbagai upaya ini, pemerintah berharap Indonesia bisa terbebas dari tuberkulosis pada tahun 2030 sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs),” pungkas Puan dalam rilis yang Kompas.com terima, Kamis (27/9/2018).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com