JAKARTA, KOMPAS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
RTM sendiri diselenggarakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 5 Tahun 2018 yang difokuskan pada program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa NTB.
“Inpres No 5/2018 menugaskan kepada 4 Menko, 15 Menteri, Polri, TNI, Kejaksaan, 3 Lembaga serta 6 Pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan percepatan rehabilitas-rekonstrukti di NTB," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Jumat (31/9/2018).
Adapun amanat dalam Inpres tersebut, kata Puan, adalah membangun sarana dan prasarana dasar, seperti pendidikan, kesehatan, agama dan fasilitas penunjang perekonomian paling lambat akhir Desember 2018.
(BACA JUGA: Percepat Penanggulangan Dampak Gempa NTB, 4 Menko Turun Tangan)
Tujuannya supaya aktivitas masyarakat di bidang tersebut bisa kembali berfungsi. Sementara itu, untuk sarana dan prasarana lain ditargetkan pembangunannya dilaksanakan paling lambat 2019.
Secara umum Program Penanggulangan Dampak Bencana Gempa Bumi di NTB terdiri dari 3 program. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan logistik dan bantuan rehabilitasi rumah.
Kedua percepatan pembersihan puing, ketiga percepatan pembangunan rumah penduduk swakelola dan keempat percepatan pembangunan fasilitas umum.
RTM kali ini dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Nilla Moloek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono.
Kemudian Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro dan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin.