KOMPAS.com – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Kebudayaan melihat semakin besar tantangan kebudayaan di Indonesia. Salah satunya, pemahaman masyarakat seperti hilang arah yang mengakibatkan lunturnya karakter bangsa.
Karenanya, merekamenginisiasi pembahasan segala tantangan pembangunan bidang kebudayaan dengan menggelar sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Rapat tersebut diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan itu, merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan, optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatankelembagaan di bidang kebudayaan, dan mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia.
Nantinya, diharapkan pula dapat merangkul hasil interaksi antarpemangku kepentingan lainnya yaitu dunia usaha, dunia pendidikan, masyarakat dan media agar lebih memahami upaya dan strategi pemajuan kebudayaan Indonesia.
“Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam rapat ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong,” ujar Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Shuida sepertid alam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/7/2018).
Pembahasan pada rapat ini, tambah Nyoman, menjadi sentral dalam upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Selain itu, diharapkan bahwa keikutsertaan saudara-saudara perwakilan kementerian atau lembaga terkait, para gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia ini dapat memperkuat hubungan kerjasama yang lebih konkret dan erat,” kata Nyoman lagi.
Upaya memajukan kebudayaan, menurut Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, tidak selalu berarti berupa rangkaian upaya pelestarian seperti yang selama ini berlaku.
“Memajukan kebudayaan itu di atas pelestarian karena sesungguhnya kebudayaan itu adalah investasi, pemberdayaan masyarakat, dan akhirnya menghasilkan banyak keuntungan baik secara ekonomi maupun sikap mental berbudaya berkelanjutan dari generasi muda bangsa,” kata Hilmar.
Pada kesempatan itu, Hilmar juga mengajak para kepala daerah yang hadir untuk mulai menguatkan pijakan kebudayaan bangsa.
“Kalau ketahanan budaya kita kuat, generasi muda akan dengan sendirinya memperlihatkan sikap keindonesiaan mereka. Maka, mari kita bawa kembali aksi kesenian asli Indonesia ke sekolah-sekolah,” ujar Hilmar.
Rakornas semacam ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada tanggal 31 Juli 2018, 3 Agustus 2018 dan 8 Agustus 2018.
Rencananya pelaksanaan akan diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak mengikuti pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2018, serta kementerian atau lembaga terkait.
Rakornas tanggal 31 Juli 2018 dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi bidang Pembangunan Manusia, masyarakat, dan Kebudayaan Badan Peencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta jajaran kepala daerah.
Dalam rakornas digelar juga diskusi untuk menjaring masukan dan menghasilkan sejumlah rumusan yang akan ditindaklanjuti pada Kongres Kebudayaan di bulan Oktober 2018. Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan.