Refleksi Setahun Kinerja, Kemenko PM Mantapkan Transformasi Pemberdayaan Masyarakat

Kompas.com - 27/10/2025, 21:06 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ( Kemenko PM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat arah baru transformasi pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Hal itu menjadi fokus utama dalam gelaran “Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa” yang digelar pada Selasa (28/10/2025) di Menara Danareksa, Jakarta.

Acara refleksi ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian lintas kementerian sekaligus memperkuat koordinasi kebijakan pemberdayaan masyarakat secara nasional.

Lebih dari 400 peserta hadir, terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha mikro, pekerja migran, media, serta organisasi masyarakat.

Selama satu tahun terakhir, agenda pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pilar utama pembangunan nasional.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Nasional Lewat Pengelolaan Ruang dan Tanah Berkeadilan

Di bawah koordinasi Kemenko PM, enam kementerian teknis, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), telah menjalankan berbagai program kolaboratif untuk memperkuat ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan.

Forum ini juga menjadi wadah pemaparan capaian lintas kementerian serta praktik baik pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.

Kemenko PM menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan bantuan sosial, tetapi harus dilakukan melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.

Kemenko PM juga menekankan pentingnya kerja sama multisektor agar target penghapusan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai.

Sebagai koordinator pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, Kemenko PM bertanggung jawab mengawal sinergi kebijakan lintas kementerian agar program tepat sasaran.

Baca juga: Sinergi Pangan dan Energi Masa Depan

Arah strategi pemberdayaan masyarakat ke depan difokuskan pada tiga hal utama: pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan di tingkat lokal.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dijadwalkan menyampaikan paparan utama mengenai strategi lintas sektor dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Paparan tersebut mencakup capaian dan sinergi lintas kementerian selama satu tahun terakhir.

Selain paparan kebijakan, forum ini juga menghadirkan kisah inspiratif dari pelaku usaha mikro, kepala desa, pekerja migran, dan penerima manfaat yang telah bertransformasi melalui berbagai program pemberdayaan.

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com