Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Kompas.com - 04/03/2026, 09:44 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dalam setiap perjanjian dagang, termasuk terkait aspek halal yang berlandaskan perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan penguatan daya saing industri.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan dalam koridor kepatuhan terhadap syariat dan regulasi nasional mengenai jaminan produk halal (JPH).

Hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: MUI Soroti Sertifikasi Halal dalam Kesepakatan RI-AS, Umat Diminta Selektif

“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian, mekanisme halal ada juga yang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia, sehingga barang yang masuk, terutama makanan dan minuman, itu dijamin kehalalannya,” ujar Airlangga dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, Indonesia dan AS telah memiliki kesepakatan MRA di mana Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS selama lembaga tersebut telah diakui dan terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH).

Saat ini, terdapat lima LHLN di AS yang mendapatkan MRA dari BPJPH, yaitu Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), dan Islamic Society of the Washington Area (ISWA) melalui Halal Certification Department.

Pada pertemuan tersebut, Airlangga menyebutkan bahwa kini sudah ada sekitar 38 negara yang memiliki skema MRA dengan Indonesia.

Baca juga: BPJPH Teken Perjanjian Halal dengan Filipina, Meksiko, dan China

Melalui mekanisme itu, produk dari negara-negara tersebut yang telah tersertifikasi halal oleh lembaga yang diakui dapat langsung masuk ke Indonesia tanpa proses sertifikasi ganda.

Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang mematuhi hukum Islam atau sesuai Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Standar tersebut telah mengintegrasikan aturan halal dan metrologi secara global.

BPJPH juga telah melakukan audit langsung terhadap lembaga-lembaga halal di AS untuk memastikan kepatuhan tersebut.

“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan MUI sebagai payung utama kehalalan di Indonesia,” tegas Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal

Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Marsudi Syuhud, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan MUI Buya Amirsyah Tambunan, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh.

Hadir pula Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Evita Manthovani, serta jajaran Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI.

Terkini Lainnya
Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Kemenko Perekonomian
Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Kemenko Perekonomian
Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat "Indonesia Incorporated" untuk Perkuat Daya Saing dan Perekonomian Nasional

Kemenko Perekonomian
Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Kemenko Perekonomian
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Kemenko Perekonomian
Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Kemenko Perekonomian
Dorong Belitung Jadi Destinasi Wisata Internasional, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

Dorong Belitung Jadi Destinasi Wisata Internasional, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

Kemenko Perekonomian
Tarif Impor Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen,

Tarif Impor Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen, "Huge Wins" untuk Industri Padat Karya

Kemenko Perekonomian
Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global

Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global

Kemenko Perekonomian
Perkuat Kerja Sama Perdagangan, Indonesia-AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif Resiprokal

Perkuat Kerja Sama Perdagangan, Indonesia-AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif Resiprokal

Kemenko Perekonomian
Dampingi Presiden Prabowo di KTT BRICS, Menko Airlangga: BRICS Berkomitmen Perkuat Multilateralisme dan Tata Kelola Global

Dampingi Presiden Prabowo di KTT BRICS, Menko Airlangga: BRICS Berkomitmen Perkuat Multilateralisme dan Tata Kelola Global

Kemenko Perekonomian
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS

Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com