Temui Dirjen WTO, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Multilateralisme yang Adil dan Inklusif

Kompas.com - 03/06/2025, 18:22 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal (Dirjen) World Trade Organization ( WTO), Ngozi Okonjo-Iweala, di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda hari pertama Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri (PTM) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 2025.

Dalam pertemuan itu, Airlangga menegaskan komitmen Indonesia terhadap sistem perdagangan multilateral.

“WTO memiliki peran penting dan tak tergantikan dalam mempromosikan serta memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman ekon.go.id, Selasa.

Untuk itu, lanjut Airlangga, Indonesia berharap WTO dapat terus memberikan dukungan kepada negara-negara berkembang agar mampu meningkatkan kapasitas perdagangannya.

Baca juga: Harganya Melonjak, Saham TIRA Dihentikan Sementara Perdagangannya

Dengan demikian, negara-negara tersebut dapat berpartisipasi dalam sistem perdagangan global yang lebih inklusif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal (Dirjen) World Trade Organization (WTO), Ngozi Okonjo-Iweala, di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).DOK. Kemenko Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal (Dirjen) World Trade Organization (WTO), Ngozi Okonjo-Iweala, di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).

Airlangga juga membahas sejumlah isu nasional yang tengah dibahas dalam forum WTO.

Beberapa di antaranya adalah isu pertanian, perikanan, dan perdagangan melalui sistem elektronik.

WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional yang berperan sebagai forum negosiasi perjanjian dagang dan dilengkapi dengan mekanisme penyelesaian sengketa.

Saat ini, WTO memiliki 166 anggota, dengan sekitar tiga perempat di antaranya merupakan negara berkembang.

Baca juga: Prabowo: Tiongkok Konsisten Bela Negara Berkembang dan Rakyat yang Tertindas

Keanggotaan Indonesia di WTO diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia.

Selama menjadi anggota, Indonesia telah memperoleh berbagai manfaat dalam peningkatan perdagangan internasional.

Beberapa prinsip dan fasilitasi yang dimanfaatkan antara lain National Treatment, Most Favoured Nations (MFN), Special and Differential Treatment (SDT), serta program peningkatan kapasitas.

Selain pertemuan bilateral, Airlangga juga dijadwalkan bertemu kembali dengan Dirjen WTO dalam pertemuan informal para menteri WTO pada Selasa (3/6/2025) sore. Pertemuan ini akan membahas agenda reformasi WTO.

Baca juga: Australia Pertimbangkan Gugat Tarif Trump di WTO, Ini Sebabnya

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut, Airlangga didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral. 

Terkini Lainnya
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Tegaskan

Pemerintah Tegaskan "Agreement on Reciprocal Trade" Tetap Jadi Pegangan Hubungan Perdagangan Indonesia–AS

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Kemenko Perekonomian
Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Kemenko Perekonomian
Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat "Indonesia Incorporated" untuk Perkuat Daya Saing dan Perekonomian Nasional

Kemenko Perekonomian
Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Kemenko Perekonomian
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Kemenko Perekonomian
Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com