Inflasi pada 2024 Terjaga dalam Target, Menko Airlangga: Dukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 

Kompas.com - 03/02/2025, 16:53 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) berhasil mencapai sasaran inflasi pada 2024 sebesar 1,57 persen year-on-year (YoY), yang terjaga dalam rentang sasaran 2,5 persen dengan toleransi kurang lebih 1 persen. 

Capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter, kebijakan fiskal, serta sinergi pengendalian inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Inflasi yang terkendali diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tetap kuat.

“Terhadap capaian di 2024, kami berterima kasih kepada gubernur BI, menteri dalam negeri (mendagri), dan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) yang bekerja keras agar ini bisa dicapai,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (3/2/2025).

Pada 2025, lanjut dia, langkah utama yang harus dilakukan adalah menjaga inflasi di kisaran 2,5 persen dengan toleransi kurang lebih 1 persen guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA  

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers usai High-Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2024).

Realisasi inflasi 2024 tersebut menurun dibandingkan 2023 yang sebesar 2,61 persen YoY dan merupakan yang terendah dalam dua dekade terakhir. 

Inflasi Indonesia di 2024 juga lebih rendah dibandingkan beberapa negara lainnya seperti G-20, yakni Argentina (118 persen YoY), Turki (44,28 persen YoY), Rusia (9,5 persen YoY), dan Amerika Serikat (2,90 persen YoY). 

Sementara itu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang solid sebesar 4,95 persen YoY pada triwulan III-2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan banyak negara lain, seperti Prancis 1,20 persen, Inggris 1,00 persen, dan Italia 0,5 persen.

Baca juga: Prancis Kirim Surat Pemindahan Serge Atlaoui, Yusril: Sedang Libur, Januari Kami Bahas

Berdasarkan data dari World Economic Outlook (WEO) International Monetary Fund (IMF) Oktober 2024, Indonesia berada di posisi kedelapan dalam daftar ekonomi terbesar dunia berdasarkan produk domestik bruto (GDP) yang disesuaikan dengan Paritas Daya Beli atau Purchasing Power Parity (PPP) pada 2024. 

Indonesia mengungguli negara-negara seperti Perancis dengan GDP PPP sebesar 4,4 triliun dollar Amerika Serikat (AS) dan Inggris dengan GDP PPP 4,3 triliun dollar AS.

Sepakati tiga langkah strategis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai High-Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2024).DOK. Humas Kemenko Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai High-Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2024).

High-Level Meeting TPIP menyepakati tiga langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi IHK tetap stabil dan terkendali.

Ketiga langkah strategis tersebut, meliputi menjaga inflasi di 2025 pada kisaran sasaran 2,5 persen dengan toleransi kurang lebih 1 persen guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Inflasi di Bawah Nasional, Ada Ruang Ekonomi Kaltim Tumbuh

Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga inflasi komponen volatile food (VF) pada kisaran 3,0 persen sampai 5,0 persen dan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dengan menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027.

Peta jalan tersebut mengarahkan pada beberapa upaya, seperti memastikan keterjangkauan harga komoditas pangan dan tarif angkutan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), meningkatkan produktivitas pangan guna menjaga ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah.

Kemudian, menjaga kelancaran distribusi pangan antarwilayah, terutama wilayah surplus menuju wilayah defisit, memperkuat ketersediaan dan keandalan data pangan, serta memperkuat sinergi komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.

Program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) akan terus dilanjutkan pada 2025 untuk mendukung ketahanan pangan dan stabilitas harga.

Baca juga: KLHK Targetkan 48.000 Hektar Lahan Kritis di DAS Citarum untuk Ketahanan Pangan dan Energi

Pemerintah juga akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan tema “Produktivitas untuk Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga”.

Pelaksanaan Rakornas tersebut akan diadakan pada Kamis (28/8/2025 ) di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Mengenai anggaran ketahanan pangan, pada 2025 anggaran tersebut ditujukan untuk melindungi harga pangan di dalam negeri terhadap pengaruh gejolak harga pangan dunia, juga untuk memberdayakan petani skala kecil serta mencapai swasembada pangan.

Dalam hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Rp 144,6 triliun yang akan dijalankan melalui berbagai strategi, yaitu diversifikasi pangan, stabilisasi harga, dan peningkatan produktivitas petani.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Naik 0,73 Persen pada Januari 2025

“Dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk ketahanan pangan juga diberikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, seperti pembangunan jaringan irigasi dan jalan pertanian, serta non-fisik seperti pekarangan pangan lestari, pelayanan penyuluhan pertanian, dan pusat kesehatan hewan (puskeswan),” jelas Airlangga.

Strategi pertahankan stabilitas harga pangan

Pemerintah mempertahankan stabilitas harga pangan pada 2025 dengan mengeluarkan berbagai Paket Stimulus Ekonomi, di antaranya stimulus HBKN Ramadhan dan Lebaran, yang terdiri atas diskon harga tiket pesawat, penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Epic Sales 2025, BINA Diskon 2025, diskon tarif tol, serta stabilisasi harga pangan.

Selain itu, Paket Stimulus Ekonomi lainnya yang sudah berjalan, yaitu berupa bantuan pangan beras yang diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan pada Januari hingga Februari 2025, pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya terpasang 450 volt ampere (VA) hingga 2200 VA selama Januari hingga Februari 2025.

Baca juga: Pertambahan Lahan Pertanian di Jabar Capai 100.000 Hektar

Kemudian, pengenaan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan otomotif, pengenaan pajak penghasilan (PPh) DTP untuk sektor padat karya, pengoptimalan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kuartal I-2025, dan pengoptimalan realisasi panen padi pada kuartal I-2025.

Pemerintah juga akan mendorong skema Kredit Padat Karya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Skema ini ditujukan untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. 

Fitur-fitur utama dari skema kredit tersebut meliputi plafon pinjaman dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga yang lebih rendah, dan jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara lima sampai delapan tahun.

Baca juga: Benarkah Tabung Gas Pink 3 kg Non Subsidi akan Gantikan Gas Melon?

“Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk masing-masing debitur dan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada 2025 untuk mencapai target penyaluran,” tutur Airlangga.

Skema kredit tersebut, lanjut dia, ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Sebagai informasi, dalam HLM TPIP, juga hadir antara lain gubernur BI, menteri keuangan (menkeu), mendagri, wakil menteri kelautan dan perikanan (wamen KP), wakil menteri perdagangan (wamendag), wakil menteri pekerjaan umum (wamen PU), dan pelaksana tugas (plt) kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com